Kanal

Balik Nama Sertifikat Tidak Kunjung Usai,Warga Mempertanyakan Kinerja KUD Bangkit Usaha Makmur

Balik Nama Sertifikat Tidak Kunjung Usai, Warga Pertanyaan Kinerja KUD Bangkit Usaha Makmur 

Dirganusantara.com-Rokan Hulu, 
Pengurusan balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) kebun kelapa sawit tidak juga kunjung usai, warga pertanyakan kinerja Koperasi Unit Desa (KUD) Bangkit Usaha Makmur, Desa Bencah Kesuma, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. 

Warga juga menuntut pihak KUD bertanggung jawab dan mendesak agar mengembalikan seluruh biaya pengurusan Sertifikat yang sudah di bayar, karena pada saat pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) kebun kelapa sawit tersebut melalui pihak KUD. 

Pada saat melakukan pinjaman di Bank, pihak KUD menekankan yang belum balik nama agar sertifikat langsung dibalik nama. Biaya balik nama sudah di potong saat pencairan. Besaran biaya yang di potong saat itu 10 juta/Sertifikat. Namun hingga sekarang, terdapat beberapa Sertifikat warga belum juga dilakukan balik nama.

Salah seorang warga Desa Bencah Kesuma, Kecamatan Kabun yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan bahwa, terdapat puluhan warga yang melakukan pengurusan balik nama Sertifikat Hak Milik.  Namun hingga saat ini belum juga ada kejelasan. 

"Ada 40 lebih warga yang melakukan balik nama dengan biaya 10 juta /sertifikat, namun hingga saat ini belum siap," ungkapnya. 

 

Hal senada juga di ungkapkan S, warga Desa Bencah Kesuma. Berdasarkan keterangannya, pihak karyawan KUD yang menguruskan pada saat itu adalah H. Sukarno. 

Masih menutut S, warga yang sertifikat balik namanya belum jadi, sudah sering menanyakan hal ini kepada pihak KUD. Namun hingga saat ini belum juga ada kejelasan. 

"Sudah bertahun tahun belum juga ada kejelasan, tentu hal ini sangat merugikan masyarakat. Jika seperti ini, lantas dimana tanggung jawab pihak KUD," kata S dengan nada kecewa. 

Saat Awak Media menghubungi H. Sukarno konfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan singkat Whatsapp (WA) ke nomor 0859 2326 xxxx, namun tidak ada jawaban. 

Selanjutnya, Awak Media konfirmasi kepada Ketua KUD Bangkit Usaha Makmur Khoirum melalui pesan singkat whatsapp (WA), Senin (28/03/2021). Ketua KUD BUM Khoirum membenarkan hal tersebut,
menurut keterangan pak Khoirum  pihak yang memotong biaya balik nama sertifikat itu adalah pihak Bank BRI. 

"Itu sudah beberapa kali di pertemukan dengan pihak yang menguruskan hanya di janjikan akan di kembalikan uang tapi belum realisasi, yang motong biaya itu Bank BRI," ungkapnya.(***tim)

Sumber:DPC PWRI ROHUL Editor: Erwin komeng

Ikuti Terus DirgaNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER