• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Peristiwa
  • Dumai

PHK Sepihak di PT. Siprama Cakrawala, SPN : Bukti Nyata Ketidak Pedulian Terhadap Hak Pekerja

Redaksi

Selasa, 19 November 2024 23:13:35 WIB
Cetak
PHK Sepihak di PT. Siprama Cakrawala, SPN : Bukti Nyata Ketidak Pedulian Terhadap Hak Pekerja

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa Dewi Afrianti, seorang pekerja PT. Siprama Cakrawala, kembali memanas dan menjadi sorotan tajam di Kota Dumai. Setelah berbagai upaya penyelesaian secara damai melalui jalur bipartit I (081/DPC-SPN/DMI/X/2024 Tanggal 10 Oktober 2024)dan II (082/DPC-SPN/DMI/X/2024 Tanggal 28 Oktober 2024)yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN), pihak perusahaan tetap menunjukkan sikap tidak kooperatif.

 

 

Ketidakpedulian PT. Siprama Cakrawala memaksa SPN Kota Dumai membawa permasalahan ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dumai untuk penyelesaian melalui mekanisme tripartit melalui Surat Pengaduan Nomor : 084/DPC-SPN/DMI/XI/2024) Tanggal 19 November 2024. Tidak hanya soal PHK sepihak, SPN juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap hak normatif pekerja, jaminan sosial tenaga kerja, serta ketidakjelasan realisasi kontrak kerja.

Ketua SPN Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menegaskan mereka mengindikasikan adanya pelanggaran serius yang dilakukan PT. Siprama Cakrawala terhadap hak pekerja.

" Bahkan, kami menemukan indikasi kuat adanya kejahatan yang berkaitan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bukan hanya pelanggaran normatif, tetapi juga tindakan yang merugikan masa depan para pekerja." Ucap Ketua Serikat Buruh ini memaparkan.

Kasus ini membuka tabir hitam tentang bagaimana perusahaan besar sering mengabaikan hak-hak dasar pekerja. PT. Siprama Cakrawala, yang seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan prinsip keadilan industrial, justru dianggap bertindak sewenang-wenang terhadap tenaga kerja yang telah mengabdi jelasnya.

Mengkhianati Masa Depan Pekerja
PHK sepihak ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan ketidakpedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan.

Dewi Afrianti, korban dari tindakan ini, menghadapi ketidakpastian hidup akibat kehilangan pekerjaan tanpa dasar yang jelas.

SPN menyebut bahwa tindakan PT. Siprama Cakrawala ini melanggar UU Ketenagakerjaan dan etika perusahaan yang seharusnya melindungi hak pekerja.

Disnaker Harus Tegas!
SPN mendesak Disnaker Kota Dumai untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Keputusan yang lambat atau tidak tegas dapat memberikan preseden buruk bagi perusahaan lain untuk bertindak serupa.

"Kami tidak akan berhenti sampai hak-hak Dewi Afrianti dan pekerja lainnya dipenuhi. Jika perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baik, kami siap melanjutkan perjuangan ini hingga ke pengadilan dan melibatkan dukungan publik lebih luas," Papar Mhd Alfien Dicky Khasogi lagi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perjuangan pekerja melawan ketidakadilan tidak akan pernah berhenti. PT. Siprama Cakrawala, kini di bawah sorotan publik, memiliki dua pilihan: menyelesaikan permasalahan dengan adil atau terus mencoreng reputasi mereka sebagai perusahaan yang tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan.(19/11/2024)

Bersama SPN, pekerja Dumai tidak akan diam jelas Alvien mengakhiri.*


 Editor : Erwin Komeng

[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Peristiwa

Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Dumai Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 06 Juni 2026 - 10:50:36 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengungka.

Peristiwa

Polsek Dumai Timur Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pengerusakan Rumah

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55:54 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI-Polres Dumai melalui Polsek Dumai Timur telah mengungka.

Peristiwa

Azhari Ismail Warga Dumai Mintak Instansi Pemerintah Tata Kembali Pedagang Yang Berada di Pinggir Jalan Agar Tidak Macet

Rabu, 24 September 2025 - 17:49:07 WIB

Dirganusantara.com-Dumai- Warga Kota Dumai keluhkan penataan meja pedagang yang .

Peristiwa

Karaoke Melody Hiburan Malam Kota Dumai Mendapat Teguran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai

Minggu, 03 Agustus 2025 - 09:22:42 WIB

DIRGANUSANTARA.COM – DUMAI-Satu tempat hiburan malam di Kota Dumai, Melody Kar.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Dumai Timur

Kepolisian Sektor Dumai Timur Berhasil Menangkap Seorang Pria Berinisial H.P

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:10:49 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Jajaran Kepolisian Sektor Dumai Timur berhasil menang.

Badan Narkotika Nasional Kota Dumai

7 Penikmat Musik Dugem Terjaring Razia BNN Kota Dumai

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:09:10 WIB

DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI - Badan Narkotika Nasional Kota Dumai mengamankan 7 or.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Ini Ucap Ketua Umum Serikat Perisih Bastian Jambak Terkait Banjir
29 Juni 2026
Polres Dumai Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Cek Lahan Produktif Warga di Bukit Datuk
27 Juni 2026
Pihak PDAM Terus Mempercepat Langkah Perbaikan Agar Air Dapat Disalurkan Sesegera Mungkin Kepada Masyarakat.
27 Juni 2026
Cegah Atlet "Siluman", SIWO PWI Lampung Perkuat Sistem Verifikasi Jelang Porwanas XV
27 Juni 2026
Kota Dumai Bukan Hutan Tiang dan Kabel! YLBH MAPAN Rampungkan Gugatan Class Action, Warga Serahkan Beberapa Bukti
27 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Kota Bripka Bob Sinaga Berikan Rasa Aman Cegah Kejahatan Bersama Keamanan Siskamling RT 15.
26 Juni 2026
Tuan Khalifah Muhammad Fadhil Bukti Nyata Kemajuan Kota Dumai Dengan Adanya Pembangunan GOR & Stadion football .
25 Juni 2026
Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS Resmi Melantik Kepengurusan IKJS Ikatan Keluarga Jawa Priode 2026-2029
25 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bersama Petani Melakukan Pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi Dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
24 Juni 2026
Polres Dumai Gelar Bedah Rumah untuk Personel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
24 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Ini Ucap Ketua Umum Serikat Perisih Bastian Jambak Terkait Banjir
  • 2 Pihak PDAM Terus Mempercepat Langkah Perbaikan Agar Air Dapat Disalurkan Sesegera Mungkin Kepada Masyarakat.
  • 3 Bhabinkamtibmas Dumai Kota Bripka Bob Sinaga Berikan Rasa Aman Cegah Kejahatan Bersama Keamanan Siskamling RT 15.
  • 4 Tuan Khalifah Muhammad Fadhil Bukti Nyata Kemajuan Kota Dumai Dengan Adanya Pembangunan GOR & Stadion football .
  • 5 Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS Resmi Melantik Kepengurusan IKJS Ikatan Keluarga Jawa Priode 2026-2029
  • 6 Satpol PP Dumai Menegaskan Tidak Akan Mentolerir Pelanggaran Jam Operasional Tempat Hiburan Malam
  • 7 Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved