Pilihan
Pemko Dumai Melalui Satgus Penanganan Covid-19 Resmi Keluarkan SE Nomor 06 Tahun 2021
Dirganusantara.com-DUMAI - Pemerintah Kota Dumai dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Dumai resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 bagi pelaku usaha dan kegiatan kemasyarakatan di Kota Dumai.
Surat Edaran ini dikeluarkan menindak lanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, agar melaksanakan PPKM Level 4 Covid-19 yang berada di Wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.
Mengenai Surat Edaran ini, Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai dr. Syaipul mengatakan, sesuai informasi dan data yang masuk, dalam 3 minggu belakangan ini, Kota Dumai terdapat di atas 450-900 kasus perminggu.
"Tadi malam kita mendapat Instruksi dari Menteri dalam Negeri dan Ini merupakan peningkatan kasus yang sangat tinggi, karena sebelumnya hanya di bawah 450 kasus perminggu," kata dr. Syaipul. Selasa (10/8/2021).
Dengan peningkatan kasus pasien yang terjangkit, angka kematian dan kebutuhan pasien yang terjangkit di Rumah Sakit cukup tinggi, maka Kota Dumai ditetapkan sebagai daerah PPKM Level 4.
Dengan Demikian Menteri Dalam Negeri RI mengeluarkan Instruksi Nomor 31 Tahun 2021 dengan menetapkan Kota Dumai termasuk dalam kriteria PPKM Covid-19 Level 4, terhitung mulai Tanggal 10 Agustus 2021 - 23 Agustus 2021.
"Daerah yang ditetapkan termasuk PPKM Level 4 yakni: Dumai, Pekanbaru, Siak dan Rokan Hulu," tutup dr. Syaipul. (Rls)
Berita Lainnya
Afrizal Sintong Kaget Warga Parit Aman Ramai Hadiri Kampanye Dialogis Aset
DIRGANUSANTARA.COM-ROHIL-Untuk kesekian kalinya pasangan calon bupati dan wakil bupati, Afrizal S.
Penanganan Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian Yang Dilakukan Oleh 2 (DUA) Orang WNA Diduga Berkebangsaan Thailand
SIARAN PERSDIRGANUSANTARA.COM-PEKANBARU- Kamis 17 Oktober 2024. Jajaran Kantor Wilayah Ke.
Taman Bukit Gelangan Dipenuhi Warga Ingin Melihat Pasangan Calon Nomor Urut 1 Abdul Wahid, S.Pd.I Beserta Ustadz Abdul Somad Yang Hadir Di Kota Dumai
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI– Kampanye politik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomo.
Bupati Rohil Akan Naikan Gaji Kader Posyandu Jadi Rp250 Ribu
DIRGANUSANTARA.COM-ROHIL-Kader posyandu adalah anggota masyarakat yang bersedia,.
Selama Cuti Pilkada, Bupati Tegaskan Tidak Ada Mutasi Jabatan
DIRGANUSANTARA.COM-ROHIL-Sesuai dengan surat PJ Gubernur Riau, Dr Rahman Hadi M.Si Nomor : 800.1..
Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Tahun 2024
Dirganusantara.com- Dumai-Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ko.