Pilihan
Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai dan PT. Cipta Niaga Semesta laksanakan Bipartit
Dirganusantara.com-DUMAI - Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai dan PT. Cipta niaga semesta laksanakan bipartit (upaya penyelesaian permasalahan hubungan industrial antara perwakilan pekerja dan perusahaan) II.
Bertempat di kedai kopi jamrud yang terletak di Jalan Sudirman tepat nya pukul 16.00 wib, serikat pekerja nasional Kota Dumai yang mewakili pekerja atas nama Faisyal dihadiri langsung oleh Muhammad Alfien dicky selaku Ketua Serikat pekerja nasional Kota Dumai,selanjutnya pihak perusahaan yang turut hadir di wakili oleh Muhammad Iqbal selaku AOS perusahaan.(10/12/2021)
Sebelumnya (17/11/2021)kedua belah pihak telah melaksanakan bipartit I(satu) di tempat yang sama dengan beberapa kesimpulan sebagai berikut :
1. Pihak perwakilan pekerja (DPC SPN kota Dumai) meminta pihak perusahaan agar dapat langsung di hadiri oleh pemilik/Direktur utama/legal yang telah di tunjuk perusahaan
2.pihak perwakilan pekerja berharap dengan adanya indikasi pelanggaran jam kerja, status hukum(hubungan industrial) dan hak-hak lain yang Timbul antara kedua belah pihak agar dapat di selesaikan pihak perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku
3.pihak perusahaan melalui perwakilan nya telah menyampaikan permohonan maaf terkait permasalahan industrial yang terjadi dan menawarkan pembayaran kekurangan upah sebesar 2 (dua) kali upah minimum yang berlaku di Kota Dumai
4.pihak pekerja menolak tawaran yang di berikan perwakilan perusahaan dikarenakan tidak layak dan jauh dari hak yang seharusnya diterima pekerja sesuai ketentuan yang berlaku
5.pihak perwakilan pekerja akan mengundang kembali pihak perusahaan untuk melakukan bipartit II (dua) pada tanggal 02 Desember 2021.
Dalam hal ini ketua Serikat pekerja nasional Kota Dumai menyampaikan "benar pihak kami selaku pendamping pekerja telah melaksanakan 2 kali pertemuan dengan pihak perusahaan dan hasil dari pertemuan kedua hasilnya gagal dikarenakan tidak ada jalan keluar yang dapat di simpulkan kedua belah pihak".
"pihak perusahaan juga menolak permohonan kita pada saat bipartit l (satu) yang telah di risalah kan untuk kita sampaikan ke disnaker Kota Dumai" ,tuturnya
"Secara institusi Kita akan minta disnaker Kota Dumai untuk memanggil kembali para pihak dan di karenakan permasalahan ini adalah Normatif maka sudah sepatut nya pejabat Pengawas provinsi riau untuk melakukan pemeriksaan sampai adanya Nota penetapan dan sangat disayangkan ternyata pelanggaran hak Normatif tanpa kita sadari merajalela di Kota Dumai Seharusnya ini Peran Siapa untuk menindak".tambah alfien
Muhammad Iqbal dalam agenda bipartit II (dua) tersebut menyampaikan "selaku AOS perusahaan, saya telah menuturkan kepada pihak perwakilan pekerja sesuai yang sudah di Instruksi kan perusahaan kepada saya"ucapnya.
Berita Lainnya
Afrizal Sintong Kaget Warga Parit Aman Ramai Hadiri Kampanye Dialogis Aset
DIRGANUSANTARA.COM-ROHIL-Untuk kesekian kalinya pasangan calon bupati dan wakil bupati, Afrizal S.
Penanganan Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian Yang Dilakukan Oleh 2 (DUA) Orang WNA Diduga Berkebangsaan Thailand
SIARAN PERSDIRGANUSANTARA.COM-PEKANBARU- Kamis 17 Oktober 2024. Jajaran Kantor Wilayah Ke.
Taman Bukit Gelangan Dipenuhi Warga Ingin Melihat Pasangan Calon Nomor Urut 1 Abdul Wahid, S.Pd.I Beserta Ustadz Abdul Somad Yang Hadir Di Kota Dumai
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI– Kampanye politik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomo.
Bupati Rohil Akan Naikan Gaji Kader Posyandu Jadi Rp250 Ribu
DIRGANUSANTARA.COM-ROHIL-Kader posyandu adalah anggota masyarakat yang bersedia,.
Selama Cuti Pilkada, Bupati Tegaskan Tidak Ada Mutasi Jabatan
DIRGANUSANTARA.COM-ROHIL-Sesuai dengan surat PJ Gubernur Riau, Dr Rahman Hadi M.Si Nomor : 800.1..
Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Dumai Tahun 2024
Dirganusantara.com- Dumai-Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Ko.