• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

4 isu/tuntutan,Aksi Nasional Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Untuk Pemko

Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022 21:14:42 WIB
Cetak
4 isu/tuntutan,Aksi Nasional Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Untuk Pemko

Dirganusantara.com-DUMAI  - Gelaran aksi serentak yang di usung serikat pekerja nasional pada daerah-daerah terus berjalan,Tak terkecuali untuk Provinsi Riau.

Meneruskan surat instruksi organisasi dari Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Nasional (DPP SPN) perihal Instruksi aksi serentak nasional yang diadakan pada 19 Januari 2022 yang lalu dan berdasarkan surat internal organisasi dari Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja nasional (DPD SPN) provinsi Riau kepada Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kota Dumai.

Serikat pekerja nasional Kota Dumai melalui musyawarah pengurus dan anggota menyatakan sikap melaksanakan Instruksi aksi serentak nasional dengan cara melakukan audiensi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai.(20/01/2022)

Bertempat di Ruangan mediasi pada Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai, dihadiri unsur pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan unsur pengurus Pimpinan serikat pekerja (PSP) pertemuan tersebut disambut baik oleh Kepala Disnakertrans Kota Dumai beserta Kabid, Kasi dan staff.juga turut hadir rekan-rekan dari Polres Dumai dan rekan-rekan media. 
(27/01/2022)

Dalam pertemuan yang berdurasi 2 jam tersebut ketua DPC SPN Kota Dumai Mhd Alfien Dicky menyampaikan 4 poin isu-isu aksi yang telah di Instruksikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP SPN) Serikat Pekerja Nasional yakni dan berikut dengan penjelasannya :

1. Penegakan hukum akibat mandulnya pengawasan
- Terkait banyak nya permasalahan industrial yang terjadi khususnya di Kota Dumai, serikat pekerja nasional menilai fungsi pengawasan gagal dilakukan disnaker Kota Dumai dan DPRD Dumai 

- Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai mempertanyakan formula dan strategi Disnakertrans kota Dumai terhadap fungsi tersebut. 

2. Revisi Upah Minimum yang masih menggunakan PP 36 tahun 2021 

- beleid itu di nilai inkonstitusional istilah batas atas dan batas bawah dalam upah minimum tidak di kenal dalam UU Cipta Kerja(dasar hukum apa yang digunakan) 

- upah minimum adalah jarring pengaman sesuai konvensi ILO seharus nya nilai upah minimum hanya terdiri dari satu angka saja bukan memakai batas atas dan batas bawah

- Dengan adanya rentang atas dan batas bawah Serikat pekerja nasional menilai Tak ada kenaikan upah minimum justru turun 50%(khusus Kota Dumai yang kurang dari 1 % naik secara nilai tidak secara kebutuhan) 

3. Tolak UU Cipta Kerja 
- Adanya UMK bersyarat lantaran UMK tidak perlu bersyarat dan harus tetap ada sebab UMK masing-masing Kota/daerah berbeda

- Buruh menolak pengurangan nilai pesangon dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan (pengusaha) dan 6 bulan (BPJS) 

- Mengenai PKWT, buruh menolak PKWT seumur hidup 

- outsourcing tanpa adanya batas an jenis pekerjaan yang mana sebelumnya di batasi hanya untuk 5 jenis pekerjaan (upaya penghapusan status karyawan tetap untuk pekerja) 

- Menolak jam kerja yang eksploitatif, menolak hak cuti hilang, dan Hak upah atas cuti hilang (merugikan buruh perempuan yakni cuti haid dan hamil) bertentangan dengan konvensi ILO

- Karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup maka jaminan pensiun dan kesehatan bagi mereka hilang. 

4. Jaminan sosial semesta sepanjang hayat 
- Jaminan sosial semesta sepanjang hayat adalah jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali dari lahir sampai meninggal dunia. Konsep ini harus diwujudkan agar seluruh rakyat Indonesia dari bayi sampai dengan manula memiliki kepastian jaminan sosial sehingga kesejahteraan rakyat Indonesia dapat terjamin.

"lebih khusus lagi untuk Kota Dumai dikarenakan PP 35 tahun 2021 sedang digunakan maka kami berpandangan ada klausul dalam PP tersebut yang memungkin kan pekerja di kontrak maksimal 5 tahun, dalam hal ini kami meminta kepada Disnakertrans kota Dumai untuk mengundang perusahaan pemberi kerja untuk duduk bersama membahas kontrak kerja subcont nya dengan memberikan kontrak minimal 3 Tahun dan maksimal 5 tahun, khusus 5 jenis pekerjaan yang diatur pada PP 78 tahun 2015 terdahulu. Sehingga kepastian untuk menyambung hidup pekerja terbantu, sembari menunggu perbaikan UU Cipta Kerja yang telah di putuskan Mahkamah Konstitusi inkonstitusional bersyarat selama 2 tahun". Tutur Alfien

Dalam audiensi tersebut Kepala Disnakertrans kota Dumai Satrio Wibowo mengapresiasi agenda audiensi yang menjadi kebijakan serikat pekerja nasional, "Kami apresiasi keputusan bijak yang di lakukan rekan-rekan kita dari serikat pekerja nasional, menyampaikan aspirasi tidak harus turun dan berorasi ke jalan dengan audiensi seperti saat ini kita juga bisa menyampaikan aspirasi". Ucap satrio

"apa yang menjadi aspirasi dari serikat pekerja nasional Kota Dumai sudah sepatutnya kami terima, terutama perihal klausul pada PP 35 tahun 2021 yang memungkin kan pekerja di kontrak maksimal 5 tahun, kita akan segera mendiskusikan di Disnakertrans kota Dumai". Ujar satrio

"sesungguhnya Disnakertrans kota Dumai ini adalah kantor buruh/pekerja kami akan berusaha melayani pekerja/buruh semaksimal mungkin" tutupnya


 Editor : Red

[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Ketua Panitia Syekh muda Nur Ahmad Dahlan , S.sos Ucap Syukur Tasyakuran Serta Pengukuhan DPP dan DPD Serikat Perisih Berjalan Dengan Sukses

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:30:29 WIB

Dirganusantara.com- Dumai -Ketua Panitia Syekh muda Nur  Ahmad Dahlan , S.sos ucap s.

Daerah

Pemko Dumai Mematangkan Rencana Strategis Penanaman Modal Melalui Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Pelabuhan Selinsing

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37:00 WIB

DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mematangkan rencana st.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan ‘Stop Work Authority’, Kini Semua Pekerja Bisa Stop Pekerjaan Tak Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:22:00 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai- 19 Mei 2026— Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus diperku.

Daerah

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:04:26 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai, 13 Mei 2026– PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilang Per.

Daerah

Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Kawasan Pesisir Lewat PLTS untuk Kelompok Wanita Mundam Berseri

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56:57 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai, 12 Mei 2026— PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai terus menun.

Daerah

Puncak HBP ke-62, Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:06:50 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI — Suasana penuh kebahagiaan mewarnai Rumah Tahanan Ne.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Ketua Panitia Syekh muda Nur Ahmad Dahlan , S.sos Ucap Syukur Tasyakuran Serta Pengukuhan DPP dan DPD Serikat Perisih Berjalan Dengan Sukses
20 Mei 2026
Pemko Dumai Mematangkan Rencana Strategis Penanaman Modal Melalui Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan Pelabuhan Selinsing
20 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan ‘Stop Work Authority’, Kini Semua Pekerja Bisa Stop Pekerjaan Tak Aman
19 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Kawasan Pesisir Lewat PLTS untuk Kelompok Wanita Mundam Berseri
12 Mei 2026
Puncak HBP ke-62, Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba
10 Mei 2026
Wali Kota Dumai H. Paisal Menghadiri Sekaligus Membuka Kegiatan Wisuda Tahfidz dan Khatam Al-Qur’an
10 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Perluas Program Pengelolaan Mangrove dan Pelatihan Vokasi di Dumai, Komitmen Nyata Dukung Pembangunan Berkelanjutan
09 Mei 2026
Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS Meninjau Langsung Pembangunan Tribun Stadion Wan Dahlan Ibrahim
09 Mei 2026
PWI Dumai Juara I Tenis Meja dan Domino Tingkat Riau
09 Mei 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
  • 2 PWI Dumai Juara I Tenis Meja dan Domino Tingkat Riau
  • 3 Direktur Operasi Kilang PT Pertamina Patra Niaga Pimpin Apel Grand Safety Talk Turn Around Mayor 2026 Kilang Dumai
  • 4 Expo 2026 Selesai Panitia pelaksana Kebut Pembongkaran Tenda Baik Luar Maupun Dalam Taman Bukit Gelanggang
  • 5 Momen Bersejarah May Day di Riau: 9 Konfederasi Bersatu, Ketua DPD K.SPSI Riau Sampaikan Orasi Pamungkas di Hadapan Forkopimda
  • 6 Pimpinan Redaksi Media Online Halodumai.com Feri Windria Resmi Menandai Satu Tahun Perjalanan Sebagai Lembaga Pers
  • 7 BPD KKSS Kota Dumai Sukses Laksanakan Pelantikan Pengurus Periode 2026 - 2031

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved