Pilihan
Proses Pendistribusian Ulang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Sembako Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahun 2022
Dirganusantara.com-Riau/DUMAI - Proses Pendistribusian Ulang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Sembako Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahun 2022 diperpanjang sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Dumai drg. Hermiyati didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Kabid PSPJS) Suprapto, ST, MT diruang kerjanya, Senin (31/01/2022).
"Saat ini kami bersama BRI Cabang Dumai tengah melakukan penyaluran ulang bantuan PPKM bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kecamatan-kecamatan se Kota Dumai dengan jumlah penerima sebanyak 11.156 KPM, dengan realisasi sampai dengan tanggal 21 Januari 2022 adalah 5.715 KPM dengan presentasi 51,23% dan yg belum tersalurkan sebanyak 5.441 KPM atau 48,77%," ucapnya.
Ungkap Hermiyati, bantuan KKS berupa e-Wallet senilai 1,2 juta (200 ribu/bulan terhitung sejak Januari-Desember) tidak bisa ditunaikan dan hanya bisa digunakan untuk mengambil Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di E-Warong penyalur BPNT.
Hermiyati mengaku, berdasarkan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharani, pendistribusian bantuan KKS ini seharusnya tersalur sampai batas waktu 31 Desember 2021 lalu.
Namun, karena masih ada masyarakat yang belum menerima bantuan tersebut, Kementerian Sosial RI memberikan tenggang waktu sampai nantinya pihak kementerian memberlakukan cut off.
"Untuk mengoptimalkan pendistribusian, kami jemput bola ke kecamatan. Dalam pantauan kami, masyarakat yang belum menerima bantuan ini pertama banyak tidak ditemukan karena sedang berada di luar kota, beberapa ada yang meninggal," ucapnya.
Terkait penerima manfaat yang telah meninggal dunia, Hermiyati menambahkan bantuan tersebut bisa diambil oleh ahli warisnya. Beberapa ada yang mengurus surat ahli waris dan beberapa ada yang tidak.
"Mumpung masih ada perpanjangan waktu, ahli waris bisa segera mengurus hal-hal yang diperlukan seperti surat ahli waris, nanti akan langsung kami proses," katanya.
Sumber/ Photo: Diskominfo kota Dumai
Berita Lainnya
Polres Dumai Ungkap Praktik Terstruktur Pengiriman PMI Ilegal, Puluhan Orang Berhasil Diselamatkan
DIRGANUSANTARA.COM-Dumai-Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempa.
SMAN 2 Lakukan Persiapan Upacara Memperingati Hari R.A Kartini
DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI- Dalam menyambut hari besar R.A Kartini.
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
DIRGANUSANTARA.COM-Dumai- 22 April 2026 — PT Pertamina Patra Niaga Niaga Refinery Unit Dumai Pr.
Rutan Dumai Gelar PKS Dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Dumai
DIRGANUSANTARA.COM-Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan penandatan.
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
DIRGANUSANTARA.COM-Dumai, 21 April 2026* — Stigma bahwa perempuan hanya identik dengan peran do.
Rutan Dumai Gelar Apel Ikrar Antinarkoba dan Handphone Ilegal
DIRGANUSANTARA.COM-Dumai - Seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Dumai menggelar ikrar bersama menolak .








