Pilihan
Hendra meminta kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan
Dirganusantara.com-PEKANBARU -Masih maraknya masyarakat lakukan pembuangan sampah sembarangan dan diluar waktu yang telah ditetapkan, sehingga perlunya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru kembali membentuk tim penegakan hukum (gakkum).
" Pihak DLHK Pekanbaru saat ini telah membentuk tim gakkum, yang dilakukan di awal tahun 2022 lalu." ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Hendra Afriadi, Kamis (25/02/2022)
Dibentuknya Tim Gakkum, Hendra mengaku, pihaknya kerap mendapatkan laporan adanya masyarakat dan angkutan sampah mandiri atau ilegal yang membuang sampah sembarangan. Untuk itu dinilai pihaknya perlu bertindak tegas dengan penindakan yang akan dilakukan oleh tim gakkum.
Lanjut Hendra, tim gakkum yang telah dibentuk bersama Satpol PP, kepolisian, TNI, kecamatan, dan kelurahan akan memantau lokasi yang menjadi tempat penampungan sementara (TPS) liar.
"Selama ini, angkutan sampah mandiri itu diketahui membuang sampah ke TPS liar. Angkutan sampah mandiri itu akan diberi sanksi pada tahun 2022 ini," jelasnya.
Hendra meminta kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, serta meminta kepada masyarakat untuk mengikuti jadwal yang telah diberikan oleh dinas agar sampah tersebut dapat terangkut sesuai jamnya.
Dan berdasarkan data yang dimiliki oleh DLHK Kota Pekanbaru, terdapat dugaan lebih dari 50 tempat pembuangan sampah liar yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Pekanbaru. " Dan untuk saat ini, angkutan sampah mandiri bukan tidak dibenarkan. Melainkan,kita selaku pihak dinas DLHK susah melakukan pemantau," papar Hendra
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan. " Kelompok pengangkut sampah ilegal, merupakan salah satu faktor gagalnya kota Pekanbaru meraih penghargaan Adipura."
Pasalnya, kelompok ini membuang sampah dari perumahan warga ke sembarang tempat. Sehingga menyebabkan sampah menggunung meskipun telah dilakukan pengangkutan oleh petugas.tambah Firdaus
"Kita telah gagal meraih penghargaan Adipura beberapa tahunini, Dikarena kurang dan bahkan tidak ada partisipasi masyarakat. Dan adanya beberapa kelompok-kelompok angkut sampah ilegal, masih beroperasi di Pekanbaru," ucap Walikota Pekanbaru Firdaus
Bahkan, pengangkut sampah ilegal ini membuat sampah berserakan di mana-mana. Sampah yang diangkut dari lingkungan warga dibuang di sembarang tempat. " Walau pemerintah sudah menertibkan mereka, tapi belum selesai 100 persen. Mudah-mudahan dengan adanya tim gakkum yang akan dibentuk ini akan memberikan efek jera bagi masyarakat dan pengangkutan sampah ilegal agar tidak lagi membuang sampah di sembarangan dan bahkan diperairan sungai Siak maupun dibawa atau diseputaran jembatan Siak 4 Pekanbaru." tegasnya
Editor : Erwin
Diterbitkan oleh : Dirganusantara
Berita Lainnya
Terkait Video Viral Mirip Sekda, Bupati Rohil : Kita Ambil Langkah Tegas Buat Laporan ke Tim Siber Polda Riau
DIRGANUSANTARA.COM-R0HIL- Terkait video viral yang dinarasikan mirip dengan Sekd.
Miris Ditinggal Buka Pintu Depan Sebentar Gas 3 kilo Raib Digondol Maling
Dirganusantara.com- Dumai-Aksi maling tergolong nekat di Jalan Bumi Ayu Gang Pem.
Mengalami Penyusutan Sebanyak ± 44 Ton, PT. Energi Unggul Persada Mengalami Kerugian Mencapai Rp. 440.000.000Jelas Kasat Reskrim Polres Dumai
Dirganusantara.com-DUMAI - Usai berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepul.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H Menyampaikan Turut Prihatin dan Berduka Atas Musibah Kebakaran PT. Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Tak hanya menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada ma.
Kanit I Sat Res Narkoba Aiptu T. Tarigan Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap SOP Als UJ di Rumah Kediamannya.
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali ber.