• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Polda Riau Menangkan Praperadilan, Hakim Nyatakan Tolak Keseluruhan Gugatan Penggugat.

Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022 13:38:39 WIB
Cetak
Polda Riau Menangkan Praperadilan, Hakim Nyatakan Tolak Keseluruhan Gugatan Penggugat.

Dirganusantara.com-PEKANBARU - Polda Riau memenangkan gugatan Preperadilan yang dilayangkan oleh pemohon Jumadi. Hal itu diputuskan oleh Hakim Dr Salomo Ginting SH MH dan Panitera Pengganti Irene Maiyerti SH pada sidang ke 7 yang digelar Selasa sore (10/5/2022) di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam amar putusannya, Hakim Dr Salomo Ginting secara tegas menyatakan menolak permohonan seluruhnya dari pemohon dan membebaskan dari beban biaya perkara.

Jumadi menggugat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kapolda, Kabareskrim hingga Kapolri sebagai tergugat I,II,III dan IV atas penetapan dirinya sebagai Tersangka dalam perkara, dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Pemberian Laporan Palsu sebagaimana dimaksud Pasal 378 dan Pasal 220 KUH Pidana.

Hakim menyatakan bahwa gelar perkara yang dilakukan oleh termohon sudah sah menurut Perkap No. 6 Thn 2009 terhadap penyidikan pidana. Kemudian Alat Bukti yang digunakan sebagai alat bukti perdata, bukan merupakan kewenangan  hakim praperadilan untuk memutuskan namun menjadi kewenangan hakim pada pokok perkara. Selanjutnya Hakim menyatakan pula bahwa Alat Bukti tersebut punya relevansi dengan dugaan Tidak Pidana yang disangkakan. Sehingga Hakim memutuskan bahwa Penetapan Tersangka yang dilakukan oleh termohon sudah berdasarkan 2 (dua) alat bukti yang sah yang diperoleh dalam proses penyidikan. 

Gugatan tersebut berawal dari adanya pengaduan dugaan kasus sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/335/VIII/2021/SPKT/RIAU, tanggal 25 Agustus 2021, dengan pelapor atAs nama Suwanto dan terlapor Jumadi tentang perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau membuat keterangan palsu yang dilakukan oleh JumadI dengan cara tersangka menghubungi pelapor untuk datang kerumah terlapor dan meminta menandatangani kwitansi pembayaran 2 unit ruko sebesar Rp 1.600.000.000,- (satu milyar enam ratus juta rupiah) untuk syarat melakukan peminjaman uang di bank sebagai pelunasan pembelian 2 unit ruko,  hal tersebut disetujui dan di tandatangani oleh pelapor karena percaya kepada terlapor, sedangkan uang sebesar Rp 1.600.000.000,- (satu milyar enam ratus juta rupiah) tidak pernah ada dibayarkan terlapor kepada pelapor kemudian diketahui kwitansi tersebut digunakan sebagai barang bukti untuk menggugat pelapor di pengadilan dan melaporkan pelapor ke Polda Riau, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 378 KUHP dan atau 220 KUHP.

Dalam sidang tersebut, pihak pemohon diwakili kuasa hukumnya dari Law Fitm Yk and Partner, sedangkan termohon diwakili oleh kuasa hukum dari Bidang Hukum Polda Riau yakni Janis H Simamora SH MH dan tim.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan pihaknya bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani setiap perkara termasuk dalam hal penetapan tersangka.

“Penyidik bekerja sesuai aturan hukum dalam setiap penanganan perkara, profesional dan proporsional, sehingga kita siap menghadapi gugatan. Dan alhamdulillah Hakim telah memberikan keputusan dan menolak gugatan seluruhnya, artinya bahwa proses penyidikan yang kita lakukan sudah om the track,” ujar Kombes Narto.

Dirinya mengatakan tetap melanjutkan proses penanganan perkaranya hingga tuntas.

“Iya, kita lanjutkan proses hukumnya hingga nanti berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum,” tegasnya.


 Editor : Red

[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Perhelatan Pilkades Serentak di Kab. Inhil

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:43:54 WIB

DIRGANUSANTARA.COM- INHIL -Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Melakukan Sosialisasi dan Eduka.

Daerah

Bhabinkamtibmas Aipda Nurhadi Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi Jagung .

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:39:24 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtib.

Daerah

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi Bripka Bob Sinaga Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi Cabe .

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:15:17 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtib.

Daerah

Ketua MKA LAMR Kuantan Singingi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Mendukung Polri Dalam jaga Lingkungan dan Mensukseskan Pacu Jalur 2026 Kuansing.

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:46:00 WIB

DIRGANUSANTARA.COM- KUANSING-Jelang pesta Festival Pacu Jalur 2026 di Tepian Narosa, Teluk Kuanta.

Daerah

729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI, 5 Orang Langsung Bebas

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:53:21 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar rangkaian keg.

Daerah

Menyambut HUT RI ke-81 Kantor Kementrian Agama Kota Dumai Laksanakan Istigosah di DIC Dumai Islamic Center.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:42:32 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI- Dalam menyambut HUT RI ke-81, Kantor Kementrian Kota D.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Perhelatan Pilkades Serentak di Kab. Inhil
19 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas Aipda Nurhadi Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi Jagung .
19 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi Bripka Bob Sinaga Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi Cabe .
19 Agustus 2026
Ketua MKA LAMR Kuantan Singingi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Mendukung Polri Dalam jaga Lingkungan dan Mensukseskan Pacu Jalur 2026 Kuansing.
17 Agustus 2026
729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI, 5 Orang Langsung Bebas
17 Agustus 2026
Menyambut HUT RI ke-81 Kantor Kementrian Agama Kota Dumai Laksanakan Istigosah di DIC Dumai Islamic Center.
16 Agustus 2026
Dukung Johannes Tetelepta, Ahmad Dahlan Ingin KONI Dumai Berubah dan Berprestasi
16 Agustus 2026
Milad Ke- 14 Herbal HNI islamiyah Banyak Produk Unggulan Untuk Kesehatan
15 Agustus 2026
Kepala SMKN 2 Zulkarnain Nasution Menjelaskan Terkait Dirinya di Vidio Tiktok.
13 Agustus 2026
Aipda Anwar Dedi Simanjuntak Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Rimbang
12 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Menyambut HUT RI ke-81 Kantor Kementrian Agama Kota Dumai Laksanakan Istigosah di DIC Dumai Islamic Center.
  • 2 Dukung Johannes Tetelepta, Ahmad Dahlan Ingin KONI Dumai Berubah dan Berprestasi
  • 3 Milad Ke- 14 Herbal HNI islamiyah Banyak Produk Unggulan Untuk Kesehatan
  • 4 Kepala SMKN 2 Zulkarnain Nasution Menjelaskan Terkait Dirinya di Vidio Tiktok.
  • 5 Aipda Anwar Dedi Simanjuntak Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Rimbang
  • 6 Bripka Bob Sinaga Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Cabe Kecamatan Dumai Kota .
  • 7 Apel Pagi, Rutan Dumai Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved