• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Dengan Semangat Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW  IDzRA Memperingati Milad Ke - 2 Serta  Melaksanakan Raker Dzurriyyah
  • - Jokowi Sebut 4 Provinsi Tingkat Kematian Tertinggi Covid-19
  • - Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • - Tisna Undur Diri dari Tukang Ojek Pengkolan, Honda Astrea Grand Butut Dilelang
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Nasional

*Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan Untuk Perkuat Keadilan Restoratif*

Redaksi

Kamis, 07 Juli 2022 16:24:19 WIB
Cetak
*Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan Untuk Perkuat Keadilan Restoratif*

Dirganusantara.com-Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengapresiasi semua pihak yang berperan dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan menjadi Undang-Undang.

Menurut Yasonna, UU tentang Pemasyarakatan dibentuk untuk memperkuat Sistem Pemasyarakatan di Indonesia yang dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan telah menganut konsep reintegrasi sosial sebagai pengganti dari konsep pembalasan dan penjeraan. 

“Undang-Undang ini juga diharapkan dapat memperkuat terwujudnya dan terlaksananya konsep keadilan restoratif yang dianut dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (juvenile justice system) serta pembaruan hukum pidana nasional,” kata Yasonna, saat membacakan Pendapat Akhir Presiden terkait RUU tentang Pemasyarakatan, dalam rapat paripurna DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

“Dengan demikian, Pemasyarakatan tidak lagi hanya pada tahap akhir dari bekerjanya sistem peradilan pidana, namun sudah bekerja sejak dimulainya proses peradilan pidana,” sambung Yasonna.

Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu menuturkan, Pemasyarakatan merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system), yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan dalam tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, dan pasca adjudikasi. 

Yasonna melanjutkan, penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu didasarkan pada sebuah sistem yang disebut sebagai Sistem Pemasyarakatan yang merupakan suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu antara petugas pemasyarakatan, tahanan, anak, warga binaan, dan masyarakat. 

Sistem Pemasyarakatan sebagai sebuah sistem perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan dilaksanakan melalui fungsi Pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan, dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia. 

“Hal ini sesuai dengan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia sebagaimana telah diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman, or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia),” ujar Yasonna.

DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemasyarakatan menjadi UU saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. Tampak hadir Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus.


[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Sempena HUT TNI ke 77 Tahun, Ini Pinta Letkol H.Tarigan Dandim 0320 Dumai

Kamis, 06 Oktober 2022 - 19:07:01 WIB

Dumai - Pererat Kemitraan Pers dengan TNI, Pengurus DPP Aliansi Media Indonesia (AMI) dan Pe.

Nasional

Kepolisian Negara Republik Indonesia Akan Menindak Tegas Siapa Saja Yang Terbukti Melakukan Pelanggaran Terkait Penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM)

Rabu, 31 Agustus 2022 - 23:00:45 WIB

Dirganusantara.com-DUMAI – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas.

Nasional

Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Pelestarian Budaya Hingga Dekat Dengan Masyarakat 

Ahad, 03 Juli 2022 - 13:16:36 WIB

Dirganusantara.com-JAKARTA - Mabes Polri menggelar kegiatan pagelaran wayang kulit bertajuk '.

Nasional

Pemerintah Kota Dumai Mengambil Kebijakan Penanganan Wabah PMK Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Selasa, 28 Juni 2022 - 10:20:53 WIB

Dirganusantara.com-DUMAI - Akibat merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK.

Nasional

Aliansi Media Indonesia Organisasi Perusahaan Pers, Berikut Penjelasan Ketua Umum

Kamis, 09 Juni 2022 - 00:53:45 WIB

Dirganusantara.com-PEKANBARU ----- Masih kurangnya pemahaman akan organisasi Pers, terkhusus orga.

Nasional

Rapat Formatur Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKAPSI) Tuntas, Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM Ditunjuk Jadi Sekretaris Umum

Rabu, 08 Juni 2022 - 23:25:11 WIB

Dirganusantara.com-JAKARTA ------ Rapat Formatur Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AK.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Surat Terbuka Kepada Bupati Pelalawan, Kiranya Kinerja Kadis PUPR Dievaluasi
08 Februari 2023
BFLF Kota Langsa Bantu Meringankan Beban Adek Rafiq
04 Februari 2023
Ketua DPD BARIGADE SUMUT Hadiri Acara Pembentukkan Club Footsal
04 Februari 2023
Jadi Sarana Edukasi Pelajar, PT KPI RU Dumai Resmikan Kawasan Patra Seroja Sebagai Eco-Edupark
04 Februari 2023
Meriahkan Bulan K3 Nasional, PT KPI RU Dumai  Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan VCT
03 Februari 2023
Memantau Aktifitas Bongkar Muat Pelabuhan Ajibul Milik Harianto
01 Februari 2023
Momen Bulan K3 Nasional dan HUT Satpam Ke-42, PT KPI RU Dumai Gelar Gotong Royong
31 Januari 2023
Gelar Closing Ceremony Bulan Energy and Loss, GM Ajak Pekerja Terus Jaga Budaya Sadar Energi
28 Januari 2023
Bermodalkan Cangkul,Maling Kuras Barang Berharga Hingga Kerugian Capai Puluhan Juta
27 Januari 2023
Kegiatan Bakti Sosial Polisi Humanis Dengan Sasaran Seorang Kakek hidup Dengan 3 (Tiga)Cucunya
27 Januari 2023
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Selamat Dan Sukses Grand Opening Air Kemasan LAUTA Sayed Group
  • 2 Beberapa Eks Pekerja BUMD PT Pembangunan Dumai Bertemu Walikota Paisal
  • 3 LAMR Dumai Gelar Konpres Terkait Polemik Internal
  • 4 Hendri Biasa Dipanggil Een Dinyatakan Sah Kembali Terpilih Menjadi Ketua PAC PP Dumai Selatan Masa Bhakti 2022 - 2025.
  • 5 Perayaan Natal dan Tahun Baru, H. Paisal Mengimbau Kepada Segenap Masyarakat Dumai Untuk Tetap Menjaga Keamanan dan kondusifitas.
  • 6 Resty Nur Fauziah Saat Menghibur Masyarakat Kota Dumai di Salah Satu Titik Kuliner Andalan Kampoeng Kuliner Kota Dumai
  • 7 Wali Kota Dumai H. Paisal Menghadiri Seremonial Workshop on Protection and Management of Peatland Ecosystem Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved