Pilihan
*Menkumham Yasonna Laoly: UU Pemasyarakatan Untuk Perkuat Keadilan Restoratif*

Dirganusantara.com-Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengapresiasi semua pihak yang berperan dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan menjadi Undang-Undang.
Menurut Yasonna, UU tentang Pemasyarakatan dibentuk untuk memperkuat Sistem Pemasyarakatan di Indonesia yang dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan telah menganut konsep reintegrasi sosial sebagai pengganti dari konsep pembalasan dan penjeraan.
“Undang-Undang ini juga diharapkan dapat memperkuat terwujudnya dan terlaksananya konsep keadilan restoratif yang dianut dalam Sistem Peradilan Pidana Anak (juvenile justice system) serta pembaruan hukum pidana nasional,” kata Yasonna, saat membacakan Pendapat Akhir Presiden terkait RUU tentang Pemasyarakatan, dalam rapat paripurna DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (7/7/2022).
“Dengan demikian, Pemasyarakatan tidak lagi hanya pada tahap akhir dari bekerjanya sistem peradilan pidana, namun sudah bekerja sejak dimulainya proses peradilan pidana,” sambung Yasonna.
Guru Besar Ilmu Kriminologi Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu menuturkan, Pemasyarakatan merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system), yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan dalam tahap pra-adjudikasi, adjudikasi, dan pasca adjudikasi.
Yasonna melanjutkan, penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu didasarkan pada sebuah sistem yang disebut sebagai Sistem Pemasyarakatan yang merupakan suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu antara petugas pemasyarakatan, tahanan, anak, warga binaan, dan masyarakat.
Sistem Pemasyarakatan sebagai sebuah sistem perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan dilaksanakan melalui fungsi Pemasyarakatan yang meliputi pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan, dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia.
“Hal ini sesuai dengan Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia sebagaimana telah diratifikasi oleh Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pengesahan Convention Against Torture and Other Cruel, Inhuman, or Degrading Treatment or Punishment (Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia),” ujar Yasonna.
DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Pemasyarakatan menjadi UU saat pembicaraan tingkat II di rapat paripurna. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. Tampak hadir Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus.
Berita Lainnya
Sempena HUT TNI ke 77 Tahun, Ini Pinta Letkol H.Tarigan Dandim 0320 Dumai
Dumai - Pererat Kemitraan Pers dengan TNI, Pengurus DPP Aliansi Media Indonesia (AMI) dan Pe.
Kepolisian Negara Republik Indonesia Akan Menindak Tegas Siapa Saja Yang Terbukti Melakukan Pelanggaran Terkait Penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM)
Dirganusantara.com-DUMAI – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menindak tegas.
Pagelaran Wayang Kulit, Kapolri: Pelestarian Budaya Hingga Dekat Dengan Masyarakat
Dirganusantara.com-JAKARTA - Mabes Polri menggelar kegiatan pagelaran wayang kulit bertajuk '.
Pemerintah Kota Dumai Mengambil Kebijakan Penanganan Wabah PMK Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.
Dirganusantara.com-DUMAI - Akibat merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK.
Aliansi Media Indonesia Organisasi Perusahaan Pers, Berikut Penjelasan Ketua Umum
Dirganusantara.com-PEKANBARU ----- Masih kurangnya pemahaman akan organisasi Pers, terkhusus orga.
Rapat Formatur Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKAPSI) Tuntas, Pj Bupati Kampar Dr H Kamsol MM Ditunjuk Jadi Sekretaris Umum
Dirganusantara.com-JAKARTA ------ Rapat Formatur Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AK.