Pilihan
DPC SPN Kota Dumai Menerima Permintaan Pendampingan Permasalahan Hubungan Industri
Dirganusantara.com- ( DUMAI ) - DPC SPN Kota Dumai menerima permintaan pendampingan permasalahan hubungan industri yang di alam salah satu eks pekerja PT. Arina Multikarya.
Bertempat di Jalan sei masang no 118 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur, dila (34) eks pekerja PT. Arina Multikarya memberikan berkas terkait permasalahan hubungan industrinya kepada serikat pekerja nasional Kota Dumai untuk memohonkan pendampingan permasalahan industri yang di alamnya yaitu berhentikan sepihak oleh pihak perusahaan tanpa diberikan surat Pemutusan Hubungan Kerja(PHK).(10/10/2022)
Kepada serikat pekerja nasional Kota Dumai, Dila (34) mengaku sudah bekerja sama dengan perusahaan (PT. Arina Multikarya) selama 13 bulan dengan 3 kali perpanjangan kontrak, dengan komposisi 4 bulan pada kontrak pertama, 6 bulan pada kontrak kedua dan 6 bulan pada kontrak ketiga total 16 bulan seharusnya bekerja sama dengan pihak perusahaan.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional Kota Dumai Mhd Alfien Dicky Khasogi langsung memberikan pencerahan terhadap dila(34) dijelaskannya "beliau dila (34) telah di pekerjaan selama 13 bulan jika mengacu pada kontrak kerja yang ada seharus nya beliau masih dalam masa aktif hingga 31 Desember 2022 nanti, namun begitu pada tanggal 30 september 2022 lalu secara lisan pihak perusahaan menentukan kontrak, tentunya sesuai dengan Pasal 62 UU Nomor 13 Tahun 2003 pihak (perusahaan) yang kontrak kerja sebelum masanya harus membayar ganti rugi kontrak tersebut ". Terang alvin
Lanjut Alvin, sesuai pengakuannya pekerja melakukan pekerjaan dari pukul : 13.00 wib s/d 21.00 wib setiap hari libur pada hari Rabu, dalam Pengartian kami pekerja melakukan pekerjaan selama 7 jam setiap hari dengan jam istirahat 1 jam setiap hari,total 42 jam per minggunya , mengakibatkan kelebihan jam kerja sebanyak 2 jam kerja perminggunya.
"Kita akan mengirimkan surat undangan bipartit kepada perusahaan siap agar dapat duduk bersama mencari solusi untuk permasalahan hak normatif yang di alam pekerja".tutupnya***
Berita Lainnya
Kepala Diskominfo Kota Dumai Mhd. Fauzan menerima kunjungan Kapolsek Dumai Kota Iptu Hardiyanto
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Plt. Kepala Diskominfo .
Kapolsek Dumai Barat Melakukan Kegiatan Safari Subuh di Mesjid Raya Assalam
Dirganusantara.com-DUMAI - Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.
Ratusan Warga Penuhi Acara H.Johanes Markus Parluhutan Tetelepta ,SH.MM Caleg DPRD Kota Dumai Dapil 1 Kecamatan Dumai Selatan
Dirganusantara.com-Dumai- Ratusan warga penuhi Acara Kampanye Muhamad Rahul ketua DPD Partai Geri.
Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai Menggelar Kegiatan Minggu Kasih
Dirganusantara.com-DUMAI - Polres Dumai dan Polsek Jajaran Polres Dumai secara r.
Anggota DPRD Riau Fraksi PKB, Sugianto Tinjau Pengerjaan Semenisasi di Kelurahan Simpang Tiga
Dirganusantara.com-Pekanbaru - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Sugianto , melakukan &nb.
Anggota DPRD Provinsi Riau Yanti Komalasari,SH,MH Beri Apresiasi Sekolah SMKN 2 Kota Dumai
Dirganusantara.com- Dumai- Kunjungan ke SMKN.2 Kota Dumai,DPRD Provinsi Riau Yanti Komalasa.