• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Nasional
  • Dumai

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Melakukan Penangkapan Terhadap MI Alias IT

Redaksi

Senin, 11 Desember 2023 15:45:57 WIB
Cetak
Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai Melakukan  Penangkapan Terhadap MI Alias IT

Dirganusantara.com-DUMAI – Sebagai wujud komitmen Korps Bhayangkara untuk menumpas kejahatan dan peredaran barang haram, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai kembali berhasil membekuk seorang pelaku Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Pelaku yang diamankan Aparat Kepolisian Jajaran Polda Riau tersebut ialah MI Alias IT (31) warga Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota namun kini berdomisili di Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota.

MI Alias IT (31) yang diduga bertindak sebagai pengedar turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa 2 paket diduga berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dengan berat kotor 0,40 Gram, 1 buah kotak rokok merk Heet, 5 blok plastik obat, 1 buah alat hisap Shabu (bong), 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 buah tas selempang warna abu-abu dan 1 unit Handphone Android merk Samsung Galaxy A 03 warna hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Desember 2023, Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang pria berinisial MI Alias IT (31) diduga kerap menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu disekitaran Kota Dumai khususnya Kecamatan Dumai Kota.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai terus melakukan penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap MI Alias IT (31) saat sedang berada di kediamannya Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota, Minggu (10/12/2023) sekira pukul 18.30 WIB. Kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas, dan kini MI Alias IT (31) beserta seluruh Barang Bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Senin (11/12/2023), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H, membenarkan penangkapan seorang pria berusia 31 tahun yang merupakan tersangka Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan diduga juga bertindak sebagai pengedar Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu. Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan urine, MI Alias IT (31) juga terbukti sebagai pengguna Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu.

“Tersangka MI Alias IT (31) dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MI Alias IT (31) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” jelas Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel, S.H, M.H.


[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

PWI Dumai Utus Delegasi Meriahkan HPN 2026 di Banten

Jumat, 06 Februari 2026 - 13:37:28 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, Raja Isyam A.

Nasional

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW: Siap Disahkan di Konkernas 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 10:46:37 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf.

Nasional

Apical Bangun Semangat Membaca Melalui Gebyar Literasi di Dumai

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:21:07 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Pekanbaru  - Apical menyelenggarakan Gebyar Literasi pada 9–10 Desember.

Nasional

PWI Pusat Mantapkan Program Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Skema Ini

Selasa, 09 Desember 2025 - 17:44:30 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali mengambil peran d.

Nasional

Bastian Jambak, Selamat kepada Fahmi sebagai Sekda Dumai Terpilih

Senin, 03 November 2025 - 14:11:21 WIB

Dumai  3 November 2025.

Nasional

Menteri Komdigi Wajibkan Kominfo dan Pemda Jalin Kerjasama dengan PWI

Senin, 06 Oktober 2025 - 08:57:00 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-SURAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan ‘Stop Work Authority’, Kini Semua Pekerja Bisa Stop Pekerjaan Tak Aman
19 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Perkuat Upaya Pencegahan Stunting di Kawasan Pesisir Lewat PLTS untuk Kelompok Wanita Mundam Berseri
12 Mei 2026
Puncak HBP ke-62, Rutan Dumai Bagikan Hadiah Lomba
10 Mei 2026
Wali Kota Dumai H. Paisal Menghadiri Sekaligus Membuka Kegiatan Wisuda Tahfidz dan Khatam Al-Qur’an
10 Mei 2026
Pertamina Patra Niaga Perluas Program Pengelolaan Mangrove dan Pelatihan Vokasi di Dumai, Komitmen Nyata Dukung Pembangunan Berkelanjutan
09 Mei 2026
Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS Meninjau Langsung Pembangunan Tribun Stadion Wan Dahlan Ibrahim
09 Mei 2026
PWI Dumai Juara I Tenis Meja dan Domino Tingkat Riau
09 Mei 2026
Rutan Dumai Gelar Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
08 Mei 2026
Cetak Milestone di Kuartal II 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Lifting LPG Reborn ke Depot LPG Dumai
07 Mei 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
  • 2 PWI Dumai Juara I Tenis Meja dan Domino Tingkat Riau
  • 3 Direktur Operasi Kilang PT Pertamina Patra Niaga Pimpin Apel Grand Safety Talk Turn Around Mayor 2026 Kilang Dumai
  • 4 Expo 2026 Selesai Panitia pelaksana Kebut Pembongkaran Tenda Baik Luar Maupun Dalam Taman Bukit Gelanggang
  • 5 Momen Bersejarah May Day di Riau: 9 Konfederasi Bersatu, Ketua DPD K.SPSI Riau Sampaikan Orasi Pamungkas di Hadapan Forkopimda
  • 6 Pimpinan Redaksi Media Online Halodumai.com Feri Windria Resmi Menandai Satu Tahun Perjalanan Sebagai Lembaga Pers
  • 7 BPD KKSS Kota Dumai Sukses Laksanakan Pelantikan Pengurus Periode 2026 - 2031

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved