Pilihan
Penanganan Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian Yang Dilakukan Oleh 2 (DUA) Orang WNA Diduga Berkebangsaan Thailand
SIARAN PERS
DIRGANUSANTARA.COM-PEKANBARU- Kamis 17 Oktober 2024. Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, beserta Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, dan Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan kegiatan Konferensi Pers terkait Penanganan Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian yang dilakukan oleh 2 (dua) orang Warga Negara Asing diduga berkebangsaan Thailand.

Kronologi Singkat:
Pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 telah datang seorang perempuan diduga WN Asing mengajukan permohonan paspor RI di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai.
Petugas loket pelayanan paspor Subseksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai menerima berkas permohonan paspor baru atas nama inisial JJ.
Dari hasil wawancara singkat, ditemukan bahwa yang bersangkutan tidak dapat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan melafalkan Pancasila.
Setelah itu, petugas wawancara menyerahkan yang bersangkutan kepada petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk dilakukan pendalaman.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan tersebut, diketahui bahwa yang bersangkutan mengaku sebagai warga negara Thailand yang berinisial SK.
Diduga yang bersangkutan melanggar pasal 126 huruf (c) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeteksian.
Untuk kasus ibunya, berinisial TK diduga berkewarganegaraan Thailand diamankan ketika mengunjungi kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai pada tanggal 5 Oktober 2024.
Yang bersangkutan datang untuk mengunjungi anaknya yang sedang dalam proses pemeriksaan oleh petugas imigrasi.
Selanjutnya, kami menyerahkan terduga kepada Direktorat Pengawasan dan
Penindakan Keimigrasian di Jakarta guna memudahkan tindak lanjut dan koordinasi dengan Kedubes Thailand dalam menentukan status kewarganegaraan dan status hukum yang bersangkutan.
Penyerahan ini berkaitan dengan upaya yang bersangkutan dalam mendapatkan paspor dengan menggunakan dokumen yang tidak sah.
Dari pengembangan pemeriksaan, yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana keimigrasian
Berita Lainnya
Dion Berhasil Meraih Gelar Master Lepin Turnamen Bilyard 2026 Dengan Meraih Poin 5-2 .
DIRGANUSANTARA.DUMAI- Ajang Bergengsi Lepin Turnamen Biliard 2026 yang dilaksana.
Kepala UPT Unit Pelayan Terpadu, H. AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.Jadikan Pasar Sebagai Lingkungan Bersih dan Sehat.
DIRGANUSANTARA .COM- DUMAI- Mendengar nama pasar sudah pasti indentik dengan tum.
Kunjungi Rutan Dumai, Kanwil Ditjenpas Riau Monitoring Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan.
DIRGANUSANTARA.COM-Dumai — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas).
Kadis Tata Ruang Muhammad Mufarizal,S.T.,M.IP.,I.A.P. Turun Langsung Laksanakan Gotong Royong Guna Kota Dumai Idaman Bebas Banjir.
DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI-Kadis Tata Ruang Muhammad Mufarizal,S.TM.IP.,I.A.P. tu.
Wakil Walikota Dumai Sugiyarto,S.E.,Bersama Camat Dumai Selatan Aldi Lubis,S.Sos,M.IP Peduli Lingkungan Turun Langsung Gotong Royong.
SUARAKRITIK.COM- DUMAI-Camat Dumai Selatan langsung turun kelapangan bersama instansi pemer.
Aipda Anwar Dedi Simanjuntak Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Pakcoy .
SUARAKRITIK.COM-DUMAI – Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtibmas.








