• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Kanit Reskrim IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H.,Polsek Sungai Sembilan Ungkap Dugaan Tindak Pidana Eksploitasi Anak Bawah Umur

Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 11:45:37 WIB
Cetak
Kanit Reskrim IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H.,Polsek Sungai Sembilan Ungkap Dugaan Tindak Pidana Eksploitasi Anak Bawah Umur

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H., bersama Unit PPA Satreskrim Polres Dumai mengungkap dugaan tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur di sebuah warung tuak di Jalan Lopon, RT 04, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Kasus ini bermula ketika personel Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan bersama Unit PPA Satreskrim Polres Dumai melakukan penyelidikan terhadap dugaan eksploitasi anak di bawah umur di warung tuak milik R.S. alias R(36).

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan seorang perempuan berusia 15 tahun yang bekerja sebagai pelayan di warung tersebut. Korban diketahui bernama Taro Valentian Pratama Br Harahap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengaku dipekerjakan oleh R.S. alias R(36) untuk menuangkan minuman di warung tersebut. Korban juga menerima imbalan sebesar Rp5.000 dari setiap penjualan makanan dan minuman yang terjual, termasuk minuman tuak, bir, dan anggur merah.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas mengamankan R.S. alias R(36) selaku pemilik warung beserta barang bukti dan saksi ke Polsek Sungai Sembilan. Selanjutnya, perkara tersebut dilimpahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua blok bon nota kontan dan satu unit telepon genggam merek Vivo berwarna hitam dengan lis biru.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan tersangka, penyidik melakukan gelar perkara serta melengkapi administrasi penyidikan. R.S. alias R(36) kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 76I Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum, mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta melengkapi berkas perkara hingga proses pengiriman tersangka dan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

 


 Editor : REDAKSI

[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Rutan Dumai Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Tahanan Pendamping

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:35:02 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar Sidang Tim Pe.

Daerah

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp450,2 Juta Berhasil Diungkap, Satreskrim Polres Dumai

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:19:50 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengungka.

Daerah

Mantan Pekerja Gudang Diduga Gelapkan Empat Barang Milik Pengusaha di Dumai

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:59:20 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Unit Reskrim Polsek Dumai Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidan.

Daerah

Rutan Dumai Gelar Sidang TPP Usulan Integrasi bagi 19 Warga Binaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:00:13 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan Kegiatan S.

Daerah

Rutan Dumai Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:32:23 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan Upacara Be.

Daerah

DPRD Kota Dumai Menggelar Rapat Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:41:28 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Panitia Khusus (Pansus) B DPRD Kota Dumai menggelar rapat finalisasi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Rutan Dumai Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Tahanan Pendamping
24 Juli 2026
Kanit Reskrim IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H.,Polsek Sungai Sembilan Ungkap Dugaan Tindak Pidana Eksploitasi Anak Bawah Umur
24 Juli 2026
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp450,2 Juta Berhasil Diungkap, Satreskrim Polres Dumai
23 Juli 2026
Mantan Pekerja Gudang Diduga Gelapkan Empat Barang Milik Pengusaha di Dumai
23 Juli 2026
Rutan Dumai Gelar Sidang TPP Usulan Integrasi bagi 19 Warga Binaan
23 Juli 2026
Rutan Dumai Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
23 Juli 2026
DPRD Kota Dumai Menggelar Rapat Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
22 Juli 2026
Rutan Dumai, PN Dumai, Polres Dumai dan Kejari Dumai Teken Kerjasama Persidangan Pidana Secara Elektronik
22 Juli 2026
Ulang Tahun Supri Penuh Surprize Dari Teman JMSI
16 Juli 2026
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi: "Itu Aspirasi Warga, Bukan Proyek Perumahan"
15 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Ulang Tahun Supri Penuh Surprize Dari Teman JMSI
  • 2 Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi: "Itu Aspirasi Warga, Bukan Proyek Perumahan"
  • 3 Persemai U-15 Menang, Persemai U-13 Tumbang
  • 4 DPD PWMOI Dumai Kunjungi Rutan Lakukan Silahturahmi
  • 5 Ketua DPRD Agus Miswandi,S.A.B Memberikan Sambutan Undangan Silahturahmi
  • 6 Polsek Bukit Kapur Melaksanakan Giat Strong Poin Serta Pengaturan Arus Lalu Lintas
  • 7 Satpolairud Polres Dumai Gagalkan 11 Orang Ilegal PMI Dari Malaysia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved