• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Material Bangunan, Seorang Pria Diamankan.

Redaksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 19:10:01 WIB
Cetak
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Material Bangunan, Seorang Pria Diamankan.

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Jajaran Polsek Sungai Sembilan Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian material bangunan yang terjadi di wilayah Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS alias IR (41).

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/36/X/2026/Riau/Res Dumai/Sek Sei Sembilan tanggal 30 Oktober 2026.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah bangunan ruko yang sedang dalam proses pembangunan di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan.

Kejadian bermula saat korban mengecek material bangunan yang disimpan di dalam ruko miliknya. Saat itu, korban mendapati sejumlah material bangunan telah hilang, berupa 65 batang kayu meranti ukuran 22, 20 batang kayu meranti ukuran 24, serta 20 batang papan meranti.

Tidak hanya itu, pada Senin, 29 Juni 2026, korban kembali mendapati 15 sak semen merek Merah Putih hilang dari lokasi pembangunan.

Kecurigaan semakin menguat pada Rabu, 8 Juli 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, ketika seorang saksi melihat terduga pelaku mengambil dan memikul papan dari dalam bangunan ruko milik korban. Saksi sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui enam keping papan kembali hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp11.420.000 dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Sembilan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sungai Sembilan IPTU Apriadi, S.H., M.H., memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Carlos L. Pasaribu, S.H., untuk melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan pelapor dan para saksi, petugas mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AS alias IR. Tim opsnal kemudian melakukan pencarian hingga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumah di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Bangsal Aceh.

Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat diinterogasi, AS alias IR mengakui telah melakukan pencurian material bangunan milik korban. Ia juga mengaku bahwa barang-barang hasil pencurian tersebut telah dijual.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Sungai Sembilan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua lembar kuitansi.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polsek Sungai Sembilan saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

 


 Editor : REDAKSI

[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Bambang Prayetno Kembali Pimpin PWI Dumai, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026-2029

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:48:56 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Bambang Prayetno, S.H., kembali dipercaya memimpin Persatuan Wartawa.

Daerah

Pererat Silaturahmi Sesama Advokat, Jaka Marhaen Gelar Syukuran Kantor.

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:20:11 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-PEKANBARU — Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mewarnai acara syukuran.

Daerah

Penuh Khidmat, Rutan Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:04:52 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar upacara perin.

Daerah

Polsek Dumai Timur Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Medan.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:15:02 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pe.

Daerah

Dinas Perhubungan Kota Dumai Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Dampak Tumpahan Bahan Bakar Minyak.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:32:51 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai, 30 Oktober 2026 – Petugas Bidang Pengembangan dan Keselamatan (Pengke.

Daerah

Di Hari Keempat Polres Dumai Gencarkan Edukasi dan Penertiban dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:12:34 WIB

DIRGANUSANTARA COM-DUMAI – Polres Dumai terus mengintensifkan kegiatan edukasi, pencegahan, dan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Material Bangunan, Seorang Pria Diamankan.
31 Oktober 2026
Bambang Prayetno Kembali Pimpin PWI Dumai, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026-2029
31 Oktober 2026
Pererat Silaturahmi Sesama Advokat, Jaka Marhaen Gelar Syukuran Kantor.
31 Oktober 2026
Penuh Khidmat, Rutan Dumai Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
31 Oktober 2026
Polsek Dumai Timur Berhasil Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Medan.
30 Oktober 2026
Dinas Perhubungan Kota Dumai Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Dampak Tumpahan Bahan Bakar Minyak.
30 Oktober 2026
Di Hari Keempat Polres Dumai Gencarkan Edukasi dan Penertiban dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.
30 Oktober 2026
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Korem 031/WB Teguhkan Semangat Persatuan dan Nasionalisme.
28 Oktober 2026
Pencurian kabel Penghantar Arus Listrik Jaringan Penerangan Jalan Umum PJU Kembali Terjadi.
27 Oktober 2026
Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, S.A.B.Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Dumai.
26 Oktober 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Di Hari Keempat Polres Dumai Gencarkan Edukasi dan Penertiban dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.
  • 2 Pencurian kabel Penghantar Arus Listrik Jaringan Penerangan Jalan Umum PJU Kembali Terjadi.
  • 3 Polsek Dumai Timur Ungkap Dugaan Kasus Penganiayaan, Seorang Pria Diamankan.
  • 4 Pastikan Pembinaan dan Layanan Pemasyarakatan Berjalan Optimal, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menteri Imipas Kunjungi Rutan Dumai.
  • 5 Bambang Prayetno Menjadi Salah Satu Nama Yang Menyelesaikan Proses Pengambilan dan Pengembalian Berkas Pendaftaran.
  • 6 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet Silver Award dan Special Award di Taiwan Innotech Expo 2026.
  • 7 Gandeng Dinkes Dumai dan Puskesmas Bumi Ayu, Rutan Dumai Lakukan Cek Kesehatan Gratis Bagi Warga Binaan.

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved