Pilihan
UMK kabupaten Karawang 2021 Direkomendasi Naik 4,4 persen.
KARAWANG(DNC)-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang 2021 direkomendasikan naik sebesar 4,4 persen.
“Kami sampaikan usulan Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang 2021 menjadi Rp 4.798.312 (Empat juta tujuh ratus sembilan puluh delapan ribu tiga ratus dua belas rupiah), naik 4,4% dari Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang Tahun 2020,” tulis Pejabat sementara (Pjs) Bupati Karawang Yerry Yanuar (20/11/2020).
Jika Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani usulan kenaikan UMK tersebut, maka UMK 2021 Karawang bakal ada kenaikan sebesar Rp 204 ribu, yakni dari yang sebelumnya Rp. 4.594.324,54. Bila ini terealisasi maka UMK 2021 Karawang bakal menjadi UMK tertinggi di Indonesia, jauh meninggalkan Kabupaten Kota lainnya.(SPNnews
Berita Lainnya
Pemerintah Mulai Memberlakukan Kebijakan Minyak Goreng Rp14.000 Per liter
Dirganusantara.com-Riau/DUMAI- Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan minyak goreng Rp14.000 pe.
Yayan Ketua Komonitas"Tanaman Hidroponik Membantu Ekonomi Keluarga
Dirganusantara.com- Dumai- Tanaman Hidroponik adalah salah satu tanaman sayuran yang mudah,hanya .
Menjual Peti Jenazah Berbagai Model Dan Ukuran,UD kisaran Men Buka Cabang Di Rohul
ROHUL (DNC) - Telah hadir perwakilan UD kisaran men di Desa Batas, kecamatan Tambusai, kabup.
3 Daerah Dengan Biaya Hidup Tertinggi Di Indonesia
JAKARTA(DNC) Biaya hidup di sebuah kota mempengaruhi kesejahteraan para penduduk.
Pengajuan Penangguhan UMK Di Provinsi Banten
BANTEN(DNC)-Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi atau Disnakertrans Banten men.