Pilihan
104 Perusahaan Banten Disetujui Lakukan Penangguhan Upah Minimum 2021
SERANG(DNC)-Gubernur Wahidin Halim mengatakan ada 106 industri yang meminta penangguhan kenaikan UMP 2021. Permintaan ini tidak lepas dari masalah Covid -19 yang berdampak pada produksi.
“Sekarang ada 106 industri mengajukan tidak sanggup membayar upah minimum, kaitan dengan COVID ini tidak bisa full (membayar),” kata Wahidin di Serang, Banten, (31/12/2020).
Industri di Banten ini katanya melakukan pengaturan jam kerja agar industri berjalan. Namun, hantaman pandemi membuat industri terpengaruh termasuk untuk membayar upah.
Sepanjang 2020, Wahidin merefleksikan bahwa pandemi juga membuat angka pengangguran di Banten meningkat. Tapi, ia menyebut bahwa ini bukan semata-mata kesalahan provinsi. Tapi, ada kondisi perekonomian makro di Indonesia yang berakibat pada bertambahnya pengangguran.
“Ini (pengangguran) tidak bisa berdiri sendiri, bukan kesalahan gubernur atau walikota, ini ekonomi secara makro, ini tidak semata-mata tanggung jawab gubernur,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi menambahkan pada 2021 UMP yang diputuskan oleh gubernur naik sebesar 1,5 persen. Namun, dalam keputusan itu ada klausul bahwa industri bisa menangguhkan kewajiban itu jika terdampak Corona.
“Dan total yang disetujui ada 104, itu bergerak di industri garmen, alas kaki dan sejenis itu,” ujarnya.
Untuk yang ditolak, menurutnya karena perusahaan tidak memiliki persyaratan yang diminta Disnakertrans. Misalkan soal audit keuangan tahunan sampai kesepakatan bersama buruh dan manajemen.
“Yang ditolak ada perusahaan yang belum ada kesepakatan pekerja dan perusahaan,” jelasnya.
UMP Banten pada 2021 memang naik 1,5 persen. Keputusan dituangkan dalam Kepgub Banten Nomor 561/Kep.272-Huk/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2020. Namun, di keputusan itu ada klausul penangguhan bagi industri yang terdampak Corona.
Berita Lainnya
Kepala UPT Pasar H Al Bukhari sf,SPdl.MPdl Menciptakan Dumai Kota Idaman Dengan Bergotong Royong.
DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI-Kepala UPT Pasar H AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.dalam m.
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Seorang Pria Diamankan.
DIRGANUSABTARA.COM-DUMAI – Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Dumai Zulfahmi Memperkuat Sinergi Bersama Kantor Pertahanan Daerah Adi Irawan ,SSiT,MH.
DIRGANUSANTARA.COM?- DUMAI-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai bersama Kantor pertahanan.
Perkuat Pengawasan, Rutan Dumai Lakukan Penertiban Kamar Hunian.
DIRGANUSANTARA COM-Dumai - Rutan Dumai lakukan kontrol dan pemeriksaan kamar hunian Warga Binaan .
Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Curat, Satu Tersangka Diamankan Bersama Dua Handphone
DIRGANUSANTARA.COM-Dumai – Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus dugaan tin.
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Percobaan Pencurian, Dua Tersangka Diamankan.
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidan.





.jpg)


