• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Daerah

Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

Redaksi

Minggu, 03 Januari 2021 19:17:42 WIB
Cetak
Komunitas Pers Minta Kapolri Cabut Pasal 2d dalam Maklumatnya

JAKARTA(DNC)-Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan maklumat Nomor: Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), yang ditandatangani 1 Januari 2021. Polri beralasan, maklumat ini untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat pasca dikeluarkan keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Kegiatan FPI dilarang berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kepala Kepolisian Negara RI dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor: 220- 4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020; KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

Ada empat hal yang disampaikan dalam maklumat itu, yang salah satunya tak sejalan dengan semangat demokrasi yang menghormati kebebasan memperoleh informasi dan juga bisa mengancam jurnalis dan media yang tugas utamanya adalah mencari informasi dan menyebarluaskannya kepada publik. Salah satu isi maklumatnya, tepatnya di Pasal 2d, yang isinya menyatakan: "Masyarakat tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Menyikapi Maklumat di pasal 2d tersebut, kami menyatakan sikap:

1. Maklumat Kapolri dalam Pasal 2d itu berlebihan dan tidak sejalan dengan semangat kita sebagai negara demokrasi yang menghargai hak masyarakat untuk memperoleh dan menyebarkan informasi. Soal ini tertuang jelas dalam Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”. 
2. Maklumat ini mengancam tugas jurnalis dan media, yang karena profesinya melakukan fungsi mencari dan menyebarkan informasi kepada publik, termasuk soal FPI. Hak wartawan untuk mencari informasi itu diatur dalam Pasal 4 Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers yang isinya menyatakan, "(3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi." Isi maklumat itu, yang akan memproses siapa saja yang menyebarkan informasi tentang FPI, juga bisa dikategorikan sebagai "pelarangan penyiaran", yang itu bertentangan dengan pasal 4 ayat 2 Undang Undang Pers. 
3. Mendesak Kapolri mencabut pasal 2d dari Maklumat itu karena mengandung ketentuan yang tak sejalan dengan prinsip negara demokrasi, tak senafas dengan UUD 1945 dan bertentangan dengan Undang Undang Pers.
4. Menghimbau pers nasional untuk terus memberitakan pelbagai hal yang menyangkut kepentingan publik seperti yang sudah diamanatkan oleh Undang Undang Pers. 

Jakarta, 1 Januari 2021

Abdul Manan, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
Atal S. Depari, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat
Hendriana Yadi, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)
Hendra Eka, Sekjen Pewarta Foto Indonesia (PFI)
Kemal E. Gani, Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred)
Wenseslaus Manggut, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). (Sumber: aji.or.id)


 Editor : Erwin komeng

[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Kepala UPT Pasar H Al Bukhari sf,SPdl.MPdl Menciptakan Dumai Kota Idaman Dengan Bergotong Royong.

Kamis, 01 Oktober 2026 - 11:11:47 WIB

DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI-Kepala UPT Pasar H AL Bukhari SF,SPdI,MPdI.dalam m.

Daerah

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Seorang Pria Diamankan.

Kamis, 01 Oktober 2026 - 09:22:51 WIB

DIRGANUSABTARA.COM-DUMAI – Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidan.

Daerah

Kepala Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Dumai Zulfahmi Memperkuat Sinergi Bersama Kantor Pertahanan Daerah Adi Irawan ,SSiT,MH.

Rabu, 30 September 2026 - 15:53:13 WIB

DIRGANUSANTARA.COM?- DUMAI-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai bersama Kantor pertahanan.

Daerah

Perkuat Pengawasan, Rutan Dumai Lakukan Penertiban Kamar Hunian.

Selasa, 29 September 2026 - 15:40:44 WIB

DIRGANUSANTARA COM-Dumai - Rutan Dumai lakukan kontrol dan pemeriksaan kamar hunian Warga Binaan .

Daerah

Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Curat, Satu Tersangka Diamankan Bersama Dua Handphone

Selasa, 29 September 2026 - 10:44:32 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai – Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur berhasil mengungkap kasus dugaan tin.

Daerah

Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Percobaan Pencurian, Dua Tersangka Diamankan.

Selasa, 29 September 2026 - 10:27:09 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Kepala UPT Pasar H Al Bukhari sf,SPdl.MPdl Menciptakan Dumai Kota Idaman Dengan Bergotong Royong.
01 Oktober 2026
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Seorang Pria Diamankan.
01 Oktober 2026
Kepala Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Dumai Zulfahmi Memperkuat Sinergi Bersama Kantor Pertahanan Daerah Adi Irawan ,SSiT,MH.
30 September 2026
Perkuat Pengawasan, Rutan Dumai Lakukan Penertiban Kamar Hunian.
29 September 2026
Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Curat, Satu Tersangka Diamankan Bersama Dua Handphone
29 September 2026
Polsek Sungai Sembilan Ungkap Kasus Percobaan Pencurian, Dua Tersangka Diamankan.
29 September 2026
Polres Dumai Ungkap Dugaan Pencurian Sepeda Motor, Tersangka Diamankan di Deli Serdang.
28 September 2026
Pelantikan Pengurus KONI Dumai Periode 2026–2030 Mengusung tema Bersatu Bersama Juara.
28 September 2026
Polres Dumai Gelar Press Release, Ungkap 296 Cartridge Diduga Etomidate Senilai Rp888 Juta.
25 September 2026
Bripka F.S.Tambunan  Melakukan Pengecekan Terhadap Kondisi Pertumbuhan Tanaman Kale Sekaligus Memberikan Edukasi Kepada Warga .
24 September 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala UPT Pasar H Al Bukhari sf,SPdl.MPdl Menciptakan Dumai Kota Idaman Dengan Bergotong Royong.
  • 2 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Bersama Kelurahan Pelintung Melaksanakan Perjanjian Penandatanganan Desa Binaan Imigrasi.
  • 3 Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Kangkung.
  • 4 Perkuat Deteksi Dini, Rutan Dumai Gelar Razia Gabungan Bersama APH.
  • 5 Rutan Dumai Bersama Warga Binaan Sholat Istisqa' dan Doa Bersama.
  • 6 PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Raih Penghargaan Pelaksana Donor Darah Terbanyak di Dumai, Buah Konsisten Kepedulian untuk Masyarakat
  • 7 Polsek Dumai Barat Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Pencurian Pupuk

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved