• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Nasional

Pandemi Covid-19 Sering Dijadikan Alasan PHK

Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2021 09:15:00 WIB
Cetak
Pandemi Covid-19 Sering Dijadikan Alasan PHK

DIRGANUSANTARA.COM-JAKARTA-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kembali memperingatkan perusahaan industri media massa untuk tidak terus melakukan PHK pekerja dengan dalih wabah Covid-19 yang kemudian berdampak krisis pada perusahaan. Selain PHK, perusahaan media juga kerap melakukan pemangkasan hak-hak karyawan seperti penundaan dan pemotongan gaji.

Dalih itu menurut AJI tak bisa dijadikan alasan pembenar karena dari beberapa kasus PHK di perusahaan media, AJI mengidentifikasi adanya praktik-praktik PHK sepihak. Proses PHK dilakukan dengan cara menghubungi secara langsung karyawan secara personal sehingga prosesnya kurang terpantau dan karyawan terpaksa harus berjuang sendiri.

“PHK hendaknya menjadi jalan terakhir yang harus diambil perusahaan untuk menghadapi krisis ini. Tentu saja harus ada alasan kuat dari perusahaan media dalam mengambil keputusan. Misalnya dengan secara transparan menyampaikan situasi keuangannya. Kalau melakukan PHK sebagai upaya penyelamatan perusahaan, hendaknya menggunakan pertimbangan yang rasional antara lain, dengan memakai parameter hasil penilaian kinerja karyawan” tulis AJI dalam rilisnya, (20/01/2021)

Kalaupun PHK tak dapat dihindari, AJI meminta pihak perusahaan merujuk ketentuan UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Perusahaan media wajib memenuhi hak-hak karyawan dan merundingkannya dengan serikat pekerja atau langsung dengan pekerja apabila pekerja yang di-PHK tidak menjadi anggota serikat pekerja.

Apabila perundingan gagal, PHK hanya dapat dilakukan setelah ada keputusan lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Sedangkan UU  Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja aturan turunannya masih dalam proses penyusunan sehingga penyelesaian kasus-kasus ketenagakerjaan tetap menggunakan UU Ketenagakerjaan.

Selain alasan dampak Covid-19, indikasi pemberangusan serikat pekerja juga menjadi alasan perusahaan media mem-PHK karyawannya. AJI menyebut, jika yang di-PHK adalah aktifis-aktifis serikat pekerja atau perwakilan karyawan, tindakan itu merupakan indikasi kuat sebagai praktik pemberangusan serikat atau union busting. Untuk itu, AJI mengingatkan kepada perusahaan media akan konsekuensi pasal 43 UU Serikat Pekerja yang memiliki ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta.

Berdasarkan data terbaru yang dimiliki AJI, ada beberapa kasus PHK yang terjadi di perusahan media massa  seperti The Jakarta Post, Harian Suara Pembaruan dan tindakan merumahkan karyawan di Viva.co.id.

“Menyerukan kepada jurnalis dan pekerja media yang menghadapi masalah ketenagakerjaan, apalagi di-PHK secara sewenang-wenang oleh perusahaan medianya, untuk mengadukan ke organisasi wartawan atau lembaga yang punya kepedulian soal ini seperti AJI dan LBH Pers. Pengaduan juga bisa disampaikan ke Dinas Ketenagakerjaan di daerah masing-masing agar kasus ketenagakerjaan itu diselesaikan sesuai undang-undang” tulis AJI di akhir rilisnya.(SPNnews) 

 

 


 Editor : Erwin komeng

[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

PWI Dumai Utus Delegasi Meriahkan HPN 2026 di Banten

Jumat, 06 Februari 2026 - 13:37:28 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, Raja Isyam A.

Nasional

PWI Pusat Finalisasi Draf AD/ART, KEJ, dan KPW: Siap Disahkan di Konkernas 2026

Senin, 22 Desember 2025 - 10:46:37 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-JAKARTA - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menuntaskan finalisasi draf.

Nasional

Apical Bangun Semangat Membaca Melalui Gebyar Literasi di Dumai

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:21:07 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Pekanbaru  - Apical menyelenggarakan Gebyar Literasi pada 9–10 Desember.

Nasional

PWI Pusat Mantapkan Program Rumah Pertama Wartawan, Pemerintah Siapkan Skema Ini

Selasa, 09 Desember 2025 - 17:44:30 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali mengambil peran d.

Nasional

Bastian Jambak, Selamat kepada Fahmi sebagai Sekda Dumai Terpilih

Senin, 03 November 2025 - 14:11:21 WIB

Dumai  3 November 2025.

Nasional

Menteri Komdigi Wajibkan Kominfo dan Pemda Jalin Kerjasama dengan PWI

Senin, 06 Oktober 2025 - 08:57:00 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-SURAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila Salin, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Pesisir
18 April 2026
Rutan Dumai Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
17 April 2026
Rutan Dumai Gelar Donor Darah dalam Rangka HBP ke-62
16 April 2026
Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Dumai Siap Dukung Kejati Riau
16 April 2026
Kepala Dinas Perhubungan Dishub Kota Dumai Said Effendi Memimpin Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan
16 April 2026
Jaga Stabilitas Keamanan Malam Hari, Satgas Kamtib Lapas Bengkalis Sisir Blok 05C dan Sita Pecahan Kaca Hingga Kabel Rakitan
15 April 2026
Rutan Dumai Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Skrining HIV/TB bagi Petugas dan Warga Binaan
13 April 2026
Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Dumai Gelar Pekan Olahraga
12 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025
12 April 2026
Pasar Malam Rakyat Kota Dumai Murni Ketangkasan dan Wahana Permainan untuk Masyarakat
12 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila Salin, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Pesisir
  • 2 Rutan Dumai Gelar Donor Darah dalam Rangka HBP ke-62
  • 3 Jaga Stabilitas Keamanan Malam Hari, Satgas Kamtib Lapas Bengkalis Sisir Blok 05C dan Sita Pecahan Kaca Hingga Kabel Rakitan
  • 4 Rutan Dumai Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Skrining HIV/TB bagi Petugas dan Warga Binaan
  • 5 Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Dumai Gelar Pekan Olahraga
  • 6 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025
  • 7 Pasar Malam Rakyat Kota Dumai Murni Ketangkasan dan Wahana Permainan untuk Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved