• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Video

Indikasi Pemutusan Hubungan Kerja Karyawan Sepihak oleh PT. HRP, Smartfren Dumai Masih Bungkam

Redaksi

Rabu, 17 Februari 2021 19:44:35 WIB
Cetak
Indikasi Pemutusan Hubungan Kerja Karyawan Sepihak oleh PT. HRP, Smartfren Dumai Masih Bungkam

DUMAI (DNC) - Terkait isu pemutusan kontrak kerja sepihak yang menimpa Rafi, warga Dumai, karyawan PT. Humans Resources Provider (HRP) yang merupakan Penyedia Layanan Smartfren Dumai, kini terus bekerja keras.

Bahwa dari bagian Tata Usaha terdapat Perjanjian Kontrak Karya dari PT. HRP kepada Rafi masih berlaku hingga 16 Oktober 2021, namun diduga dilepas baru oleh PT. HRP.

Hal tersebut juga dilaporkan Alhasil Rafi saat memberikan kuasa kepada DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai yang dipimpin oleh Mhd Alfien Dicky atas bantuan masalah yang menimpanya. 

Hal itu diungkapkan Ketua DPC SPN Dumai Alfien, DPC SPN sudah mendapat kuasa dari Rafi. Yang mana permasalahan yang dialami Rafi adalah pemutusan kontrak kerja sepihak tanpa surat pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Perusahaan PT. HRP.

Sesuai bukti administrasi yang diterima DPC SPN terdapat Perjanjian Kontrak Karya dari PT. HRP kepada Rafi yang masih berlaku hingga 16 Oktober 2021.

“Nah kontrak karya Rafi ke PT. HRP belum selesai, sudah diterbitkan sepihak tanpa surat PHK atau pemberitahuan tertulis kenapa Rafi dikeluarkan oleh penyedia jasa Smartfren,” kata Alfien kepada media (11/2/2021). .

Dan selain pemutusan hubungan kerja yang tidak jelas, lanjut Alfien, kami juga melihat slip gaji Administrasi Rafi dari PT. HRP jelas berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Dumai. Yang mana Rafi mendapat gaji Rp. 3,2 Juta / Bulan, sedangkan UMK Dumai Rp. 3,3 Juta. 

“Ini jelas melanggar UU dan aturan yang ditetapkan Gubernur Riau,” kata Alfien. 

Alfien juga mengatakan, dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 pasal 62 diatur, jika salah satu pihak memutuskan hubungan kerja sebelum berakhirnya jangka waktu yang ditentukan dalam perjanjian kerja pada waktu tertentu, atau pemutusan hubungan kerja bukan karena dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 ayat (1),  pihak yang memutuskan hubungan kerja wajib membayar kompensasi kepada pihak lain sebesar upah pekerja / pekerja sampai dengan batas waktu berakhirnya masa kerja. persetujuan .

"DPC SPN Dumai sudah menyurati Bipartit 1 kepada Smartfren Dumai selaku Vendor PT. HRP, agar bisa menelpon PT. HRP, karena kami tidak tahu di mana kantor PT.HRP itu." kata Alfien.

Lebih lanjut, “Surat tersebut sudah diterima Smartfren Dumai, Senin (15/2/2021) malam, seperti yang disampaikan Kia, ia meminta waktu 1 hari untuk mempelajarinya, dan akan dilanjutkan ke HRD-nya. Namun hingga hari ini Rabu (17 / 02/2021) tidak ada tanda-tanda untuk pertemuan tersebut. " Kata Alfien kepada media.

Terkait hal tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Manajemen Kia  Smartfren Dumai melalui whatsapp miliknya, saat dimintai tanggapannya terkait  PT. HRP yang merupakan perusahaan penyedia jasanya telah melakukan pemutusan kontrak kerja sepihak, meski secara administrasi kontrak masih berlaku hingga 16 Oktober 2021.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kia belum bisa memberikan tanggapan.

“Saya belum bisa merespon,” singkat Kia melalui Whatsapp, (15/2/2021). (Tim) 

 

 


Sumber : AuraNusantara.com /  Editor : Red

[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Video

Ramadhan 1444 H Penuh Berkah, DPP BRIGADE "Berbagi Ta’jil"

Sabtu, 25 Maret 2023 - 11:02:00 WIB

Jakarta,   Relawan BRIGADE (Barisan Ganjar Terdepan)berbagi Ta'jil Dep.

Video

Fitnah Bertebaran Merusak Citra PT PHR, Ketua KNPI Riau Bilang ini, Bikin Merinding!

Senin, 20 Maret 2023 - 19:20:07 WIB

PEKANBARU-- Banyaknya Gelombang Penolakan sekelompok masyarakat terhadap Kinerja PT Pertamina Hul.

Video

Diduga,Pengusaha Ilegalloging DL kebal Hukum

Senin, 20 Maret 2023 - 16:21:16 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai --Meskipun undang undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pembera.

Video

BFLF LSM'ACUT Jelang Ramadhan Salurkan Santunan 190 Sak Beras Dalam Berbagai Kegiatan.

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:55:11 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Lhokseumawe,  Alhamdulillah, Syukur kehadirat Allah SWT yang telah member.

Video

Senator Abdullah Puteh "Selaturrahmi Lobster" di Aceh Jaya

Kamis, 09 Maret 2023 - 19:17:14 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-CALANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, SE., M.

Video

Teuku Syafruddin Ketua BARIGADE SUMUT "Hadiri  Penyambutan Kedatangan Bapak Ganjar Pranowo "

Minggu, 05 Maret 2023 - 19:17:20 WIB

  Medan  Ketua BARIGADE SUMUT menghadiri acara penyambutan kedatangan Bap.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Ketua MKA LAMR Kuantan Singingi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Mendukung Polri Dalam jaga Lingkungan dan Mensukseskan Pacu Jalur 2026 Kuansing.
17 Agustus 2026
729 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi HUT ke-81 RI, 5 Orang Langsung Bebas
17 Agustus 2026
Menyambut HUT RI ke-81 Kantor Kementrian Agama Kota Dumai Laksanakan Istigosah di DIC Dumai Islamic Center.
16 Agustus 2026
Dukung Johannes Tetelepta, Ahmad Dahlan Ingin KONI Dumai Berubah dan Berprestasi
16 Agustus 2026
Milad Ke- 14 Herbal HNI islamiyah Banyak Produk Unggulan Untuk Kesehatan
15 Agustus 2026
Kepala SMKN 2 Zulkarnain Nasution Menjelaskan Terkait Dirinya di Vidio Tiktok.
13 Agustus 2026
Aipda Anwar Dedi Simanjuntak Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Rimbang
12 Agustus 2026
Bripka Bob Sinaga Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Cabe Kecamatan Dumai Kota .
12 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Rutan Dumai Gelar Aksi Bersih-Bersih TMP Kota Dumai
12 Agustus 2026
Semarak Hut Ke-81 Kemerdekaan RI Rutan Dumai Bersama Kantor Imigrasi Gelar Donor Darah, Pembagian Sembako dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
11 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Menyambut HUT RI ke-81 Kantor Kementrian Agama Kota Dumai Laksanakan Istigosah di DIC Dumai Islamic Center.
  • 2 Dukung Johannes Tetelepta, Ahmad Dahlan Ingin KONI Dumai Berubah dan Berprestasi
  • 3 Milad Ke- 14 Herbal HNI islamiyah Banyak Produk Unggulan Untuk Kesehatan
  • 4 Kepala SMKN 2 Zulkarnain Nasution Menjelaskan Terkait Dirinya di Vidio Tiktok.
  • 5 Bripka Bob Sinaga Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Tanaman Cabe Kecamatan Dumai Kota .
  • 6 Lurah bukit bateem Ismail Rasyada, SKM Tegaskan Disiplin Aparatur, Pelayanan Prima Jadi Kunci Bangun Kepercayaan Publik
  • 7 Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Percobaan Pembunuhan

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved