• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Peristiwa
  • Dumai

Terkait PT.Tracon, Alfien Ketua SPN Sebut Pihak Pertamina Dumai Lempar Bola

Redaksi

Jumat, 26 Februari 2021 21:11:54 WIB
Cetak
Terkait PT.Tracon, Alfien Ketua SPN Sebut Pihak Pertamina Dumai Lempar Bola

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Beberapa hari lalu masyarakat Dumai digencarkan dengan adanya pemberitaan puluhan Eks Pekerja T.A  PT. Tracon Industri di Pertamina RU II Dumai 2020 lalu.

Mencuatnya persoalan ini, diduga puluhan Eks Pekerja T.A PT. Tracon Industri membayar upah dibawah ketentuan yang berlaku, baik secara UU Ketenagakerjaan maupun Peraturan Gubernur Riau perihal UMK Dumai. 

Alhasil, persoalan inipun diserahkan puluhan Eks Pekerja PT.Tracon kepada serikat pekerja (Buruh) yaitu DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai yang dipimpin Mhd Alfien Dicky.

Persoalan ini juga sudah ditanggapi Rudi Hartono Anggota Komisi I DPRD Dumai Fraksi PKS.

Menurut Rudi dalam pesan Whatsappnya Jum'at (18/12/2020) lalu mengatakan, jika benar ada dilapangan hal ini terjadi bahwa PT.Tracon tidak memberi upah sesuai ketentuan yang ada, maka pihak perusahaan hendaknya harus segera membayarkan upah sesuai ketentuan kepada pekerjanya.

"Jika perusahaan masih belum melaksanakan kewajibannya, maka pihak Disnakertrans harus menyurati perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujar Rudi.

Kemudian persoalan ini juga sudah ditanggapi pihak Pertamina RU II Dumai melalui Brasto Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina RU II Dumai Via Whatsappnya.

Yang mana Brasto menyampaikan dalam pesan Whatsappnya,"Pertamina menghimbau Kontraktor T.A untuk dapat membayar gaji pekerjanya sesuai perjanjian kontraktor dan pekerjanya serta sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya, Jum'at (18/12/2020) lalu.

Namun sepertinya persoalan ini masih menjadi tanda tanya besar di berbagai kalangan, pasalnya begitu gencarnya persoalan ini di angkat oleh DPC SPN Dumai hingga kini belum jelas dan terkesan mengendap alias jalan ditempat. 

Sehingga asumsi miring terhadap DPC SPN Dumai pun terngiang ditelinga awak media, yang mana asumsi miring ini terdengar diduga DPC SPN Dumai 86 alias tutup perkara  secara diam-diam persoalan ini, sehingga tak lagi terkuak kepermukaan.

Namun asumsi miring ini dibantah keras oleh Mhd Alfien Dicky Ketua DPC SPN Dumai, yang mana Alfien membantah jika DPC SPN Dumai telah melakukan 86 terhadap PT. Tracon Industri dan juga persoalan ini di anggap mengendap alias jalan ditempat. 

"Tudingan itu tidak benar, persoalan ini terus berlanjut, dan kita sudah menyurati Bipartit I pihak Tracon, lalu ditembuskan ke Pertamina RU II Dumai," ungkap Alfien, Kamis (25/02/2021) kepada awak media.

Lanjut Alfien menjelaskan, DPC SPN Dumai juga sudah melayangkan surat Audiensi kepada Pertamina RU II Dumai.

"Kita sudah melayangkan surat permohonan Audiensi kepada pihak Pertamina RU II Dumai beberapa minggu lalu. Agar pihak pertamina dapat mendengar secara langsung atas perselisihan upah 30 eks pekerja PT. Tracon tersebut," ucap Alfien.

"Namun hingga kini pihak Pertamina RU II Dumai tak kunjung memenuhi Audiensi kita tersebut," cetusnya.

Anehnya lagi, Lanjut Alfien, bahwa beberapa hari lalu penyampaian Deni dari pihak Pertamina mengatakan, untuk membuat surat dari SPN ke Manager T.A Pertamina dan dituangkan kronologi pokok permasalahannya.

"Ini tidak masuk akal, masak disatu tubuh pertamina harus berkotak-kotak dalam suatu persoalan, sehingga kita mengganggap pihak Pertamina terkesan lempar bola terkait persoalan PT.Tracon tersebut," gumam Ketua DPC SPN Dumai ini. 

Menurut Alfien, bahwa DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai akan melayangkan surat pengaduan terkait persoalan ini kepada Disnakertrans Dumai maupun Provinsi, dan ditembuskan ke DPD dan DPP SPN, serta ditembuskan ke Pertamina Pusat.

Alfien juga mengaskan, bahwa DPC SPN Dumai akan seperti DPC SPN Tangerang, yang  mana mereka telah mengangkat persoalan bayar upah dibawah Upah Minimum dari PT.Mitra Workshop di Vonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Yaitu perkara No. :1637/Pid.Sus/2020/PN Tng, atas Perbuatan terdakwa Direktur PT Mitra Workshop, Bisman Novel Maraden Firdaus sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 185 ayat (1) Juncto pasal 90 ayat (1) UU RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan memasuki sidang pembacaan putusan.

Dalam amar putusan tanggal 26 Januari 2021, Hakim mengadili. Kesatu, Menyatakan terdakwa Bisman Novel Maraden Firdaus telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.

Membayar upah lebih rendah dari upah minimum terhadap para pekerja di PT.Mitra Workshop Tangerang.

Kedua, Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 (satu) tahun, dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani terdakwa kecuali dikemudian hari ada Putusan Hakim yang menyatakan lain, disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 2 (dua) tahun.

Ketiga, Menyatakan barang bukti berupa Rekeing Koran, ID Card karyawan dan Slip gaji tetap berada dalam berkas perkara. Serta 1 (satu) bundle Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Mitra Pemuda Nomor : 4 tanggal 08 Oktober 2014, dikembalikan kepada terdakwa Bisman Novel Maraden Firdaus.

Keempat, Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa Bisman Novel sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).

Oleh karena itu kata Alfien, jika persolan ini tak kunjung selesai, maka DPC SPN Dumai akan melakukan upaya seperti yang dilakukan oleh DPC SPN Tangerang." tegas Alfien.


 Editor : Erwin Komeng

[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Peristiwa

Polsek Dumai Timur Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pengerusakan Rumah

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55:54 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI-Polres Dumai melalui Polsek Dumai Timur telah mengungka.

Peristiwa

Azhari Ismail Warga Dumai Mintak Instansi Pemerintah Tata Kembali Pedagang Yang Berada di Pinggir Jalan Agar Tidak Macet

Rabu, 24 September 2025 - 17:49:07 WIB

Dirganusantara.com-Dumai- Warga Kota Dumai keluhkan penataan meja pedagang yang .

Peristiwa

Karaoke Melody Hiburan Malam Kota Dumai Mendapat Teguran Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai

Minggu, 03 Agustus 2025 - 09:22:42 WIB

DIRGANUSANTARA.COM – DUMAI-Satu tempat hiburan malam di Kota Dumai, Melody Kar.

Pelaku kini ditahan di Mapolsek Dumai Timur

Kepolisian Sektor Dumai Timur Berhasil Menangkap Seorang Pria Berinisial H.P

Jumat, 30 Mei 2025 - 12:10:49 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Jajaran Kepolisian Sektor Dumai Timur berhasil menang.

Badan Narkotika Nasional Kota Dumai

7 Penikmat Musik Dugem Terjaring Razia BNN Kota Dumai

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:09:10 WIB

DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI - Badan Narkotika Nasional Kota Dumai mengamankan 7 or.

Peristiwa

Tim PCR Gagalkan Aksi Tawuran Remaja

Kamis, 06 Maret 2025 - 14:55:36 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Tim Patroli Cepat Respons (PCR) Polres Dumai melaksan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila Salin, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Pesisir
18 April 2026
Rutan Dumai Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
17 April 2026
Rutan Dumai Gelar Donor Darah dalam Rangka HBP ke-62
16 April 2026
Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Dumai Siap Dukung Kejati Riau
16 April 2026
Kepala Dinas Perhubungan Dishub Kota Dumai Said Effendi Memimpin Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan
16 April 2026
Jaga Stabilitas Keamanan Malam Hari, Satgas Kamtib Lapas Bengkalis Sisir Blok 05C dan Sita Pecahan Kaca Hingga Kabel Rakitan
15 April 2026
Rutan Dumai Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Skrining HIV/TB bagi Petugas dan Warga Binaan
13 April 2026
Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Dumai Gelar Pekan Olahraga
12 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025
12 April 2026
Pasar Malam Rakyat Kota Dumai Murni Ketangkasan dan Wahana Permainan untuk Masyarakat
12 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila Salin, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Pesisir
  • 2 Rutan Dumai Gelar Donor Darah dalam Rangka HBP ke-62
  • 3 Jaga Stabilitas Keamanan Malam Hari, Satgas Kamtib Lapas Bengkalis Sisir Blok 05C dan Sita Pecahan Kaca Hingga Kabel Rakitan
  • 4 Rutan Dumai Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Skrining HIV/TB bagi Petugas dan Warga Binaan
  • 5 Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Dumai Gelar Pekan Olahraga
  • 6 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025
  • 7 Pasar Malam Rakyat Kota Dumai Murni Ketangkasan dan Wahana Permainan untuk Masyarakat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved