Pilihan
DPC SPN Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi Ke Wasrik BPJS
DUMAI (DNC) - Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Dumai yang dipimpin Mhd Alfien Dicky bersama Muhammad Budianto Pimpinan Era Group (erapublik.com & eranewss.com) menjalin silaturahmi kepada Pengawas Pemeriksa Tenaga Kerja (Wasrik) BPJS Ketenagakerjaan Dumai.
Kunjungan Ketua DPC SPN Dumai dan Pimpinan Era Group ini disambut baik oleh Alif Baihaqi Maulana selaku Pejabat Fungsional BPJS Ketenagakerjaan dan Erlambang Kepala Bidang Kepesertaan dikantor BPJS Ketenagakerjaan Dumai.
Dalam perbincangan antara Ketua DPC SPN Dumai bersama Alif selaku Wasrik BPJS Ketenagakerjaan Dumai akan menjalin komunikasi yang baik dan juga akan bekerjasama dalam hal ketidakpatuhan perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan perburuhan.
Hal ini dikemukakan Alfien, kunjungan DPC SPN Dumai ke BPJS Ketenagakerjaan ini guna menjalin komunikasi terkait persoalan iuran BPJS Ketenagakerjaan Perburuhan Dumai.
"Dalam artian komunikasi ini adalah, guna mewujudkan rasa kepedulian SPN bersama pihak Wasrik BPJS Ketenagakerjaan Dumai. Apabila ada perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti aturan SOP perusahaan terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan buruhnya," ucap Alfien.
"Alhamdulillah kehadiran kita disambut baik oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui Alif selaku Wasrik." tandas Alfien.
Alif Baihaqi Maulana Pengawas Pemeriksa Tenaga Kerja (Wasrik) BPJS Ketenagakerjaan Dumai menyampaikan, kita menyambut baik atas kunjungan DPC SPN Dumai ini.
Alif Baihaqi Maulana Pejabat Fungsional BPJS Ketenagakerjaan ini mengatakan, bahwa serikat pekerja/buruh adalah mitranya Wasrik.
"Fungsi dan tugas Wasrik adalah yang berhubungan dengan ketidakpatuhan jaminan sosial tenaga kerja oleh perusahaan," ujarnya.
Alif juga menjelaskan, bahwa Wasrik BPJS Ketenagakerjaan ini bisa berkaitan dengan Kepolisian, Kejaksaan. Sebab kita ada MoU bekerjasama secara Nasional, dan Wasrik ini dibawah Kepala Cabang langsung," ucap Alif didampingi Erlambang, Kamis (04/03/2021).
"Persoalan ketidakpatuhan perusahaan terkait jaminan sosial tenaga kerja ini bisa keranah hukum. Seperti di Batam dan Bandung, apabila ada perusahaan yang melanggar sesuai ketentuan," tandas Alif didampingi Erlambang, Kamis (04/03/2021).
Berita Lainnya
Kelompok Nelayan Binaan CSR Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Konsisten Panen Ikan Nila Salin, Wujud Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan Masyarakat Pesisir
DIRGANUSANTARA.CON-Dumai-18 April 2026 — Kelompok Nelayan Tangkap Mundam Jaya binaan prog.
Rutan Dumai Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
DIRGANUSANTARA.COM-Dumai – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rum.
Rutan Dumai Gelar Donor Darah dalam Rangka HBP ke-62
DIRGANUSANTARA.COM-Dumai – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, Rum.
Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Dumai Siap Dukung Kejati Riau
DIRGANUSANTARA.COM-Dumai, 15 April 2026 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyata.
Kepala Dinas Perhubungan Dishub Kota Dumai Said Effendi Memimpin Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan
DIRGANUSANTARA.COM-Dumai, 15 April 2025 – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai, Said Ef.
Jaga Stabilitas Keamanan Malam Hari, Satgas Kamtib Lapas Bengkalis Sisir Blok 05C dan Sita Pecahan Kaca Hingga Kabel Rakitan
DIRGANUSANTARA.COM-BENGKALIS – Jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Beng.








