Pilihan
Hak Pekerja Harian Lepas
JAKARTA(DNC)-Perjanjian Kerja Harian Lepas juga disebutkan pada Keputusan Menteri No 100 Tahun 2004 yang merupakan pelaksanaan dari UU Ketenagakerjaan tentang PKWT. KEPMEN tersebut menjelaskan bahwa pekerja harian lepas termasuk bagian PKWT. Namun, pada prakteknya ada beberapa hal yang tidak menganut aturan PKWT.
Upah pekerja harian lepas dapat ditetapkan berdasarkan dua skema, yaitu berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil. Upah yang dibayarkan berdasarkan waktu ditentukan dari jumlah hari kehadiran pekerja di tempat kerja.
Yang pertama, bagi perusahaan dengan sistem kerja 6 hari seminggu, maka upah bulanan dibagi 25. Yang kedua, bagi perusahaan dengan sistem kerja 5 hari seminggu, maka upah bulanan dibagi 21.
Untuk skema upah berdasarkan hasil, maka besarnya upah yang diterima oleh pekerja harian lepas tergantung pada volume pekerjaan yang telah diselesaikan pada satu hari.
Dasar penetapan upah harian tergantung pada kebijakan perusahaan, bisa jadi setiap perusahaan memiliki nilai upah yang berbeda. Tidak hanya volume pekerjaan, kehadiran karyawan juga bisa menjadi pertimbangan dalam besaran upah yang diterima.
Mempekerjakan pekerja harian lepas tidak bisa dilakukan secara terus-menerus. Terdapat batas waktu yang mengatur, yaitu maksimal 21 hari dalam satu bulan.
Jika pelaksanaannya 21 hari atau lebih selama 3 bulan berturut-turut, maka status pekerja berubah menjadi pekerja tetap (PKWTT).
Sumber : SPNnews / Editor : Erwin komeng
Berita Lainnya
Solidaritas Tanpa Batas: Kisah Nyata PAC PP Dumai Timur dalam Memberikan Bantuan pada Korban Kebakaran
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Dumai Tim.
Menjaga Stabilitas Kamtib, kadivpas Kemenkumham Riau Adakan Penguatan Pegawai dan Terapi Sehat Bagi Warga Binaan Rutan Dumai
Dirganusantara.com-Dumai - Guna menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban (Kamt.
Ketua PJID Riau Memimpin Rapat Penting untuk Membahas Lokasi Sekretariat Baru dan Struktur Organisasi
DIRGANUSANTARA.COM-PEKANBARU- Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Ri.
DPP AMI Siap Mengembangkan Sayapnya di Seluruh Nusantara, Melalui Mandat Yang Diberikan Kepada D.Silalahi Selaku Wasekjen
DIRGANUSANTARA.COM-ALIANSI MEDIA INDONESIA ----- Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Me.
Catatan Aliansi Media Indonesia, Teruntuk Afrizal Sintong Bupati dan Indra Gunawan Kadis kominfotiks Rohil
DIRGANUSANTARA.COM-PEKANBARU ----- Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia .
Bersama TNI, Polri dan BNN Rutan Dumai Gelar Apel Siaga 3+1 Berantas Halinar
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Rutan Kelas IIB Dumai gelar Apel Siaga 3 + 1 Kunci .