• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Otomotif
  • Sport
  • More
    • Lifestyle
    • Video
    • Travel
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
breakingnews
  • - Kadri Rahmadi, S.Pd, M.Pd Kepala Sekolah SMAN 2 Dumai beserta Hermanto Usman, S.Sos Asisten III Pemko Dumai Resmi Melepas Duta Besar Indonesia Ke Malaka.
  • - Air bersih sudah ada di dekat rumah, Terima kasih TNI
  • - Program TMMD ke 124 merupakan bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah
  • - TMMD Ke-124 Kodim 0320 Dumai Membangun Desa
  • - Antusiasme Warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) oleh Kodim 0320 Dumai
Pilihan
Pemerintah Nyatakan Bantuan Sosial Berlanjut Di 2021
Lantik Kepala Inspektorat, Gubri Ingin Institusi Pengawasan Harus Kuat
Sigit Juli Hendriawan Resmi Dilantik Sebagai Kepala Inspektorat Riau
Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
Tim Gugas Covid-19 Tracing 25 Penumpang Lion Air Tujuan Pekanbaru - Jakarta

  • Home
  • Video

Larang Jaksa Minta Proyek, Kajati Riau Layangkan Surat Himbauan Ke Gubernur Serta Bupati dan Walikota

Redaksi

Kamis, 01 April 2021 21:47:54 WIB
Cetak
Larang Jaksa Minta Proyek, Kajati Riau Layangkan Surat Himbauan Ke Gubernur Serta Bupati dan Walikota

PEKANBARU(DNC) - Kepala Kejaksaan Tingg Riau Djaja Subagja, menerbitkan surat himbauan yang ditujukan kepada Gubernur Riau, Bupati dan Walikota di Riau, agar tidak melayani permintaan uang, proyek oleh oknum Jaksa atau Pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejati Riau.

Surat himbauan itu, diterbitkan oleh Kajati Riau pada tanggal 29 Maret 2021, bernomor R-97/L.4/03/2021 dengan perihal himbauan agar tidak melayani permintaan uang, proyek oleh oknum Jaksa atau Pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan Pimpinan Kejati Riau.

Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut :

YTH : GUBERNUR RIAU, PARA BUPATI / WALIKOTA DI - SELURUH PROVINSI RIAU.

Dalam rangka mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Riau dan untuk mengantisipasi adanya perbuatan oknum Jaksa maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati, Wakajati, para Asisten) yang berupaya untuk meminta uang dan/atau barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan dilingkup pemerintah Provinsi Riau maupun pemerintah kabupaten / kota se - Provinsi Riau, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Mohon agar tidak melayani atau memfasilitasi segala bentuk permintaan uang dari atau barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan dilingkup pemerintah Provinsi Riau yang dilakukan oleh oknum Jaksa atau Pegawai, baik para Pejabat dilingkungan wilayah Kejaksaan Tinggi Riau maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati, Wakajati, para Asisten) serta para Kajari se-Wilayah Riau.

2. Segera melaporkan kepada pimpinan Kejaksaan Tinggi Riau jika ada upaya permintaan uang dan/atau barang termasuk fasilitas lain atau intervensi / intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan tersebut melalui hotline laporan pengaduan kejati-riau.kejaksaan.go.id/ptsp dan untuk mendukung kecepatan dan kelancaran penanganan pengaduan diharapkan informasi disertai dengan data identitas pelapor, identitas terlapor, kronologis kejadian, data dukung yang relevan serta kami akan melindungi identitas pelapor, sepanjang laporan dilakukan berdasarkan itikad balk sesuai ketentuan yang berlaku.

3. Kejaksaan Tinggi Riau terus mendukung pembangunan daerah dan investasi daerah untuk kemajuan daerah se Provinsi Riau melalui pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dan proporsional demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

4. Memohon kepada Gubernur Riau maupun pars Bupati / Walikota se Provinsi Riau untuk meneruskan surat himbauan ini kepada scluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di seluruh Provinsi Riau.

Demikian untuk menjadi maklum, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Guna menanggapi adanya surat himbauan tersebut, Ass Intel Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Krisnato, membenarkan adanya surat himbauan tersebut yang sudah diterbitkan oleh Kajati Riau, untuk diteruskan kepada Gubernur Riau, Bupati/ Walikota di Riau.

 

 

 

 

Sumber: Putrabhayangkara.com


[ Ikuti Dirganusantara ]


Dirganusantara.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Video

Ramadhan 1444 H Penuh Berkah, DPP BRIGADE "Berbagi Ta’jil"

Sabtu, 25 Maret 2023 - 11:02:00 WIB

Jakarta,   Relawan BRIGADE (Barisan Ganjar Terdepan)berbagi Ta'jil Dep.

Video

Fitnah Bertebaran Merusak Citra PT PHR, Ketua KNPI Riau Bilang ini, Bikin Merinding!

Senin, 20 Maret 2023 - 19:20:07 WIB

PEKANBARU-- Banyaknya Gelombang Penolakan sekelompok masyarakat terhadap Kinerja PT Pertamina Hul.

Video

Diduga,Pengusaha Ilegalloging DL kebal Hukum

Senin, 20 Maret 2023 - 16:21:16 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Dumai --Meskipun undang undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pembera.

Video

BFLF LSM'ACUT Jelang Ramadhan Salurkan Santunan 190 Sak Beras Dalam Berbagai Kegiatan.

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:55:11 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-Lhokseumawe,  Alhamdulillah, Syukur kehadirat Allah SWT yang telah member.

Video

Senator Abdullah Puteh "Selaturrahmi Lobster" di Aceh Jaya

Kamis, 09 Maret 2023 - 19:17:14 WIB

DIRGANUSANTARA.COM-CALANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, SE., M.

Video

Teuku Syafruddin Ketua BARIGADE SUMUT "Hadiri  Penyambutan Kedatangan Bapak Ganjar Pranowo "

Minggu, 05 Maret 2023 - 19:17:20 WIB

  Medan  Ketua BARIGADE SUMUT menghadiri acara penyambutan kedatangan Bap.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Ini Ucap Ketua Umum Serikat Perisih Bastian Jambak Terkait Banjir
29 Juni 2026
Polres Dumai Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Cek Lahan Produktif Warga di Bukit Datuk
27 Juni 2026
Pihak PDAM Terus Mempercepat Langkah Perbaikan Agar Air Dapat Disalurkan Sesegera Mungkin Kepada Masyarakat.
27 Juni 2026
Cegah Atlet "Siluman", SIWO PWI Lampung Perkuat Sistem Verifikasi Jelang Porwanas XV
27 Juni 2026
Kota Dumai Bukan Hutan Tiang dan Kabel! YLBH MAPAN Rampungkan Gugatan Class Action, Warga Serahkan Beberapa Bukti
27 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Kota Bripka Bob Sinaga Berikan Rasa Aman Cegah Kejahatan Bersama Keamanan Siskamling RT 15.
26 Juni 2026
Tuan Khalifah Muhammad Fadhil Bukti Nyata Kemajuan Kota Dumai Dengan Adanya Pembangunan GOR & Stadion football .
25 Juni 2026
Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS Resmi Melantik Kepengurusan IKJS Ikatan Keluarga Jawa Priode 2026-2029
25 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Bersama Petani Melakukan Pengecekan Pekarangan Pangan Bergizi Dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
24 Juni 2026
Polres Dumai Gelar Bedah Rumah untuk Personel dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
24 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Ini Ucap Ketua Umum Serikat Perisih Bastian Jambak Terkait Banjir
  • 2 Pihak PDAM Terus Mempercepat Langkah Perbaikan Agar Air Dapat Disalurkan Sesegera Mungkin Kepada Masyarakat.
  • 3 Bhabinkamtibmas Dumai Kota Bripka Bob Sinaga Berikan Rasa Aman Cegah Kejahatan Bersama Keamanan Siskamling RT 15.
  • 4 Tuan Khalifah Muhammad Fadhil Bukti Nyata Kemajuan Kota Dumai Dengan Adanya Pembangunan GOR & Stadion football .
  • 5 Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS Resmi Melantik Kepengurusan IKJS Ikatan Keluarga Jawa Priode 2026-2029
  • 6 Satpol PP Dumai Menegaskan Tidak Akan Mentolerir Pelanggaran Jam Operasional Tempat Hiburan Malam
  • 7 Tanggapi Pemberitaan Proyek Pembangunan SBE Plant, PT Sari Dumai Sejati Sampaikan Penjelasan Resmi

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

DirgaNusantara©2020 | All Right Reserved