Pilihan
Dugaan Kasus Gratifikasi Zul AS, Nama Yang Disebut Bukan Walikota Dumai
Dumai (Dirganusantara.com) - Terungkap dalam persidangan pembacaan dakwaan JPU KPK menyebutkan nama Faisal salah satu nama yang disebut menerima aliran dana terpidana kasus korupsi mantan Walikuta Dumai ZAS. Kamis (01/04/2021 ), di pengadilan Negeri Pekanbaru. Sontak menyita perhatian masyarakat Dumai dan menjadi sorotan media masa.
Kenapa tidak, sebab dalam sidang perdana korupsi tersebut, ada menyebutkan nama Faisal, pada tanggal 14 Juli 2017 diberikan kepada Faisal sajumlah uang 25 juta rupiah dengan rincian 2 kali transaksi, yakni 15 juta rupiah dan 10 juta rupiah.
Sementara nama Faisal tidak dijelaskan lebih lanjut dalam dakwaan JPU, jabatan atau profesinya, sehingga menimbulkan tanda tanya masyarakat, sampai ada juga yang menduga-duga nama Faisal tersebut adalah Walikiota Dumai terpilih. Malah sudah ada pemberitaan di salah satu media mencatut nama faisal.
Berdasarkan informasi yang dapat dirangkum, Walikota Dumai Paisal, S.KM. MARS menyebutkan bahwa nama tersebut bukanlah namanya, kebetulan saja nama yang sama.
Begitu juga disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa Zulkifli Adnan Singkah, nama Faisal memang ada tetapi bukan nama Paisal S.KM. MARS yang menjabat Walikota Dumai terpilih.
"Saya tidak pernah menerima uang dari Zul As, jika ada nama faisal yang disebut dalam persidangan, itu hanya kebetulan nama yang sama saja, tapi itu bukan nama saya," Ujar Kurnia selaku Ketua Indonesian Coruption Watch (ICW) Kota Dumai kepada awak media mengulang kembali ucapan Paisal.
Kurnia juga mengatakan, Hal yang sama juga pernah dialami oleh Marjoko, dalam pemberitaan salah satu media, ada yang dicatut nama Marjoko masuk dalam pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Kamis, 01 April 2021 yang lalu.
Sedangkan dalam pembacaan dakwaan JPU tidak ada menyebutkan nama Marjoko.
Terkait hal diatas, yang diketahui dengan nomor Perkara 15/Pid.Sus - TPK /2021 /PN Pbr dan Nomor Pelimpahan B-185/TUT /. 01/10/24/03/2021 bahwa didalamya benar tidak ada nama Walikota Dumai terpilih Paisal SKM dan Marjoko.
Salah seorang penggiat anti korupsi Kota Dumai, Kurnia mengajak kepada masyarakat yang peduli, penggiat dan pemerhati anti korupsi ikut memantau proses persidangan tersebut. Saran Ketua Investigasi ICW korda Dumai mengajak.
Ia juga mengimbau kepada wartawan yang mengikuti jalannya proses persidangan kasus korupsi ini, agar merilis berita sesuai dengan fakta persidangan, apalagi yang menyangkut nama seseorang.
"Jika tidak ada nama yang disebut dalam tuntutan JPU di dalam persidangan, hendaknya jangan di ada-adakan, karena berdampak pada pencemaran nama orang lain," Terangnya pada awak media mengingatkan.
Ia juga turut menambahkan, Seharusnya dalam hal ini, awak media harus selektif membuat berita, apalagi mencatut nama orang.
"Dikonfirmasikan dulu agar berita yang diterbitkan akurat dan terpercaya," Terang kurnia sambil menunjukkan rilis berita salah satu media online.***(LPC)
Berita Lainnya
Polsek Dumai Timur Berhasil Mengungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencurian Gerobak Sorong
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Jajaran Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap.
Dihari Pertama Bertugas, Wali Kota Dumai H Paisal langsung Memantau Seluruh Pelayanan Publik
DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI - H Paisal, SKM, Mars kembali bertugas sebagai Wali Ko.
PHK Sepihak di PT. Siprama Cakrawala, SPN : Bukti Nyata Ketidak Pedulian Terhadap Hak Pekerja
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa Dewi Afria.
Polres Dumai Kembali Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI - Polres Dumai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan penan.
Peresmian PT Mitra Bandar Bertuah: Galian C Tanah Urug di Bukit Nenas Resmi Dibuka
Dirganusantara.com-Dumai, Riau – PT Mitra Bandar Bertuah secara resmi membuka .
Terkait Video Viral Mirip Sekda, Bupati Rohil : Kita Ambil Langkah Tegas Buat Laporan ke Tim Siber Polda Riau
DIRGANUSANTARA.COM-R0HIL- Terkait video viral yang dinarasikan mirip dengan Sekd.