Kanal

Plt.Kepala Satuan Pamong Praja Kota Dumai,Yuda Pratama Putra Memimpin Giat Yustisi

Dirganusantara.com-Dumai-Seusai Apel Yustisi yang dipimpin oleh Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS, Tim Yustisi bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang berjumlah 69 orang langsung bergerak menuju Jl. MH. Thamrin, tepatnya di Depan Masjid Nurul Bahri, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kamis (19/08).

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai, Yuda Pratama Putra memimpin langsung Giat Yustisi dalam rangka penegakan peraturan Walikota Dumai Nomor 65 tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus disease 19.

Jumlah Tim Yustisi/Satgas terdiri dari 69 orang, dengan rincian sebagai berikut: 

1. Satpol PP 45 orang
2. TNI 4 orang
3. Polri 9 orang
4. Kejaksaan 2 orang
5. BPBD 1 orang 
6. Kesbangpol 1 orang
7. Dinas Kesehatan 7 orang

Plt. Kasatpol PP Kota Dumai dalam kesempatan ini menyampaikan laporan hasil giat yustisi yang telah dilaksanakan dari Pukul 08.30 WIB s/d 11.00 WIB.

"Jumlah pelanggar sebanyak 58 orang, yang terdiri dari 46 orang pria dan 12 orang wanita dikarenakan mereka semua kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas," ungkap Yuda.

Yuda juga menyampaikan bahwa para pelanggar tersebut dikenakan sanksi sosial berupa membersihkan halaman mesjid dan sarana masjid.

"Sesuai arahan Walikota Dumai, kita tetap mengedepankan sifat humanis dalam menegakkan aturan. Semoga sanksi sosial ini dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar dan bisa menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk tetap mematuhi Prokes yang ada," katanya.

Semoga upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Dumai dapat menekan laju positif dan memutuskan rantai penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.

Sumber/Photo: Diskominfo kota Dumai.

Ikuti Terus DirgaNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER