Kanal

Banyak Warga Tidak Lagi Terdaftar Sebagai Penerima BST, Ini Kata Kadis Sosial Dumai

DUMAI (DNC) - Banyaknya data masyarakat yang tidak terdaftar lagi sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) menjadi perbincangan yang hangat di masyarakat saat ini. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini adalah para penerima bantuan berdasarkan data yang di sampaikan oleh pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) RI.

Pembayaran BST ini di mulai hari Sabtu  10/4/2021 di Kantor Pos Indonesia (Persero) Dumai di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.  Adapun Syarat-syarat untuk bisa mengambil BST sebagai berikut :

1. Menunjukkan E-KTP /KK yang asli.

2. Menyerahkan Foto Copy E-KTP/ KK

3. Tidak dapat diwakilkan.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Dumai Hasan Basri ketika dikonfirmasi Via WhatsApp mengatakan, "Mungkin orang yang belum dapat BST itu pengambilannya di wakilkan atau ada kendala lain," katanya. Jumat (16/4/2021)

Kadis Sosial Dumai ini menerangkan untuk masyarakat yang tidak masuk lagi dalam data KPM supaya mengerti dan tidak salah paham, yakni :

1. Masuk dalam data bayar tahap berikutnya.

2. NIK yang belum padan dengan Dirjen dukcapil Kementerian.

3. Tidak masuk dalam usulan daerah yang lolos Validasi.

4. Data KPM penerima BST yang sama dengan data PKH/ Sembako sehingga BST tidak di berikan.

"Dana BST di Kota Dumai sudah di salurkan sebanyak 7.916 PKM dan selama ini tidak ada masalah," tutup Hasan.

Data BST yang dikirimkan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ke Penanganan Fakir Miskin (PFM) merupakan data clear hasil perbaikkan NIK dan penadanan terhadap data BST, data PKH dan data Sembako, juga padan dengan Dirjen dukcapil Kementerian.

Sementara Manager Pelayanan Kantor Pos Indonesia (Persero) Dumai Efriadi mengatakan, "Tahap sebelumnya pembayaran untuk BST lancar, tapi di tahap ke-12 dan 13 ini ada Verifikasi data dari pusat sehingga ada data penerima BST ini secara  sistem langsung terblokir," terang Efriadi.

Keterangan Efriadi lebih lanjut,  kemungkinan data KPM yang tidak menerima lagi sebagai penerima BST di sebabkan, datanya tidak Valid dan ada data yang menerima bantuan pemerintah ini  ganda. Data-data yang belum valid ini masih bisa di data ulang lagi. 

 

 

Sumber : ZonaBerita.info Editor:Erwin komeng

Ikuti Terus DirgaNusantara

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER