Pilihan
SPSI Provinsi Riau Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan dan Jaga Iklim Investasi
DIRGANUSANTARA.COM-PEKANBARU — Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SPSI) Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan mengawal pembangunan di Provinsi Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau dan Forkopimda.
Komitmen tersebut merupakan bagian dari ikrar dan kesepahaman yang telah dibangun bersama untuk menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta mendukung kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pekerja di Riau.
SPSI Provinsi Riau menyatakan siap mendukung kepemimpinan Gubernur Riau F.S. Hariyanto dalam menjaga stabilitas hubungan industrial serta mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif.
Ketua SPSI Provinsi Riau menegaskan bahwa keberadaan investasi sangat penting bagi masyarakat pekerja. Semakin banyak investor yang menanamkan modal di Riau, semakin besar pula peluang terbukanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Menarik investor untuk berinvestasi di Riau merupakan kepentingan kita bersama. Dengan terbukanya lapangan kerja yang luas, masyarakat pekerja memiliki kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kehidupan keluarganya,” tegasnya.
Menurut SPSI, menjaga iklim investasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pekerja. Seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, pengusaha, pemerintah, DPRD, serta pemangku kepentingan lainnya, harus ikut menciptakan rasa aman dan nyaman bagi dunia usaha.
Pekerja juga dituntut menjalankan hubungan industrial secara profesional. Namun demikian, profesionalisme tersebut harus berjalan seimbang dengan kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak pekerja, dan kepastian bagi pengusaha.
DPRD Diminta Menjalankan Kewenangan Sesuai Tata Tertib
Dalam persoalan ketenagakerjaan, SPSI Provinsi Riau menyoroti pentingnya pelaksanaan fungsi DPRD sesuai mekanisme kelembagaan dan pembagian tugas alat kelengkapan dewan.
SPSI berpandangan bahwa persoalan ketenagakerjaan, termasuk perselisihan hubungan industrial, semestinya ditangani melalui mekanisme kelembagaan DPRD dan melibatkan komisi yang membidangi ketenagakerjaan, yang dalam konteks DPRD Provinsi Riau disebut berada pada Komisi V.
SPSI mempertanyakan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai persoalan hubungan industrial yang dilakukan tanpa melibatkan Komisi V.
Menurut SPSI, perlu ada penelaahan terhadap dasar kewenangan dan prosedur internal DPRD dalam pelaksanaan RDP tersebut, termasuk apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan tata tertib DPRD serta pembagian tugas masing-masing alat kelengkapan dewan.
“Pimpinan DPRD memiliki fungsi koordinasi dan kepemimpinan kelembagaan. Karena itu, setiap pelaksanaan RDP yang berkaitan dengan bidang tertentu perlu dipastikan sesuai mekanisme dan melibatkan alat kelengkapan dewan yang membidangi persoalan tersebut,” ujar perwakilan SPSI.
SPSI menekankan bahwa pandangan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat fungsi DPRD dalam menerima aspirasi masyarakat maupun pekerja.
Sebaliknya, SPSI ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, profesional, dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Minta Mekanisme RDP Ketenagakerjaan Dikaji
SPSI Provinsi Riau juga meminta agar pelaksanaan RDP yang berkaitan dengan perselisihan hubungan industrial dikaji secara kelembagaan, terutama menyangkut kewenangan, prosedur pemanggilan para pihak, serta keterlibatan komisi pembidangan.
Hal ini penting karena DPRD pada prinsipnya memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan serta menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai mekanisme kelembagaan.
Sementara itu, penyelesaian perselisihan hubungan industrial memiliki mekanisme tersendiri sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Karena itu, SPSI meminta seluruh pihak tidak mengeluarkan rekomendasi yang berpotensi bertentangan dengan mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berlaku.
SPSI juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik terbuka yang dapat menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor maupun pelaku usaha.
SPSI Siapkan Pengaduan ke Badan Kehormatan
Terkait tindakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman, SPSI menyatakan akan menyampaikan persoalan tersebut secara resmi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau untuk mendapatkan penilaian dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
SPSI menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang berwenang untuk menilai apakah terdapat pelanggaran terhadap tata tertib, kode etik, atau ketentuan lain yang berlaku.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Kami akan menyampaikan persoalan ini melalui mekanisme resmi kepada Badan Kehormatan DPRD agar dapat ditelaah secara objektif dan profesional,” tegas SPSI.
Menurut SPSI, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga marwah kelembagaan DPRD sekaligus mencegah munculnya preseden yang dapat menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.
Jaga Riau Tetap Kondusif
SPSI Provinsi Riau kembali mengajak seluruh pihak untuk tidak terprovokasi dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan setiap persoalan hubungan industrial.
SPSI menilai hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan merupakan salah satu fondasi penting bagi pembangunan ekonomi daerah.
Pemerintah diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum dan iklim hubungan industrial yang sehat. Pengusaha diharapkan memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak pekerja sesuai ketentuan. Sementara pekerja dan serikat pekerja juga harus menjalankan tanggung jawabnya secara profesional.
“Tujuan kita sama, yaitu bagaimana Riau maju, investasi tumbuh, lapangan pekerjaan terbuka luas, dan kesejahteraan masyarakat pekerja meningkat,” katanya.
SPSI menegaskan bahwa pihaknya tidak menginginkan persoalan tersebut berkembang menjadi aksi massa atau turun ke jalan apabila masih dapat diselesaikan melalui jalur kelembagaan dan dialog.
Namun, SPSI tetap menyatakan akan menjalankan langkah organisasi sesuai aturan apabila persoalan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian yang dianggap adil dan sesuai ketentuan.
“Kami berharap semua pihak dapat menelaah persoalan ini dengan kepala dingin. Jangan terprovokasi. Mari kita belajar memahami mekanisme hubungan industrial dan bersama-sama membangun Riau yang harmonis, berkeadilan, maju, serta mampu memberikan kesejahteraan bagi pekerja dan masyarakat,” pungkasnya.
SPSI Provinsi Riau menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung pembangunan Riau, menjaga harmonisasi hubungan industrial, serta menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif demi terbukanya lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi masyarakat.
Berita Lainnya
Polsek Dumai Timur Ungkap Kasus Pencurian Kawat Tembaga, Seorang Pria Diamankan
DIRGANUSANTARA.COM-Dumai– Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pen.
Kongres Masyarakat Dumai Pemersatu bangsa.
DIRGANUSANTARA.COM- DUMAI-Kongres Masyarakat Dumai yang akan melahirkan tokoh ya.
Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Lakukan Sosialisasi dan Edukasi Perhelatan Pilkades Serentak di Kab. Inhil
DIRGANUSANTARA.COM- INHIL -Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau Melakukan Sosialisasi dan Eduka.
Bhabinkamtibmas Aipda Nurhadi Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi Jagung .
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtib.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukajadi Bripka Bob Sinaga Cek Program Ketahanan Pangan Bergizi Cabe .
DIRGANUSANTARA.COM-DUMAI – Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Bergizi, Bhabinkamtib.
Ketua MKA LAMR Kuantan Singingi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Mendukung Polri Dalam jaga Lingkungan dan Mensukseskan Pacu Jalur 2026 Kuansing.
DIRGANUSANTARA.COM- KUANSING-Jelang pesta Festival Pacu Jalur 2026 di Tepian Narosa, Teluk Kuanta.








